Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
KPU Tuban Akan Tanggung Jawab Terkait Warga Tertimpa Spanduk
Berita Baru, Tuban – Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Tuban menimpa seorang ibu dan anaknya di Desa Jegulo, Kecamatan Soko Kamis, (24/10/2024). Dalam hal ini, KPU Tuban siap bertanggung jawab sepenuhnya.
Komisioner KPUK Tuban, Gunawan Wihandono mengatakan, pihak KPUK Tuban akan bertanggung jawab atas peristiwa itu. Rencananya, perwakilan dari pihaknya akan menemui korban secara langsung yang masih dirawat di RSUD Bojonegoro.
“Tindak lanjut, kita akan menemui korban dan memberi himbauan kepada penyedia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gunawan menuturkan, APK yang membuat pengendara sepeda motor terluka itu yakni bergambar Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Aditya Halindra Faridzky, itu berbentuk spanduk dengan panjang 6 x 1,5 meter.
“Infonya spanduk bergambar Paslon Lindra-Joko. Bukan roboh, istilahnya sobek kemudian kena pengguna jalan,”
Belum diketahui secara pasti bagaimana spanduk bergambar Paslon nomor 2 itu bisa sobek. Apakah disebabkan alam seperti angin kencang, atau karena sengaja dirusak.
“Yang jelas kemungkinan mlebat-mlebat kena pengendara yang lewat lalu terjatuh,” imbuhnya.
Gunawan menuturkan, KPU Tuban sudah memperingatkan pihak penyedia APK. Agar saat pemasangan lebih memikirkan keamanan dan tidak membahayakan pengguna jalan.
“Memang saat pemasangan penyedia mengaku sempat kesulitan mencari lokasi pemasangan, akhirnya dipasang di situ,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, KPU Tuban juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menginventarisir APK yang dirasa membahayakan. “Agar dipindah ke tempat lebih aman,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono langsung merespon kejadian tersebut dengan memberi himbauan kepada KPU Tuban.
Jangan sampai APK dipasang di tempat yang dilarang dan di area yang membahayakan pengguna masyarakat.
“Kita sudah jauh-jauh hari menghimbau agar pemasangannya (APK) sesuai aturan,” tandasnya.