Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kunjungan Pejabat Publik
Muhammad Athaya Helmi Nasution

Kunjungan Pejabat Publik di Wina Dikecam, PPI Belanda Soroti Kematian Mahasiswa Indonesia



Berita Baru, Den Haag – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda menyoroti praktik keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam kunjungan pejabat publik di luar negeri setelah tragedi wafatnya Muhammad Athaya Helmi Nasution, mahasiswa PPI Groningen, di Wina, Austria, pada 27 Agustus 2025.

Athaya, 18 tahun, meninggal dunia ketika mendampingi rombongan pejabat DPR, OJK, dan Bank Indonesia dalam rangkaian kegiatan kunjungan tertutup. Menurut hasil otopsi, ia mengalami heatstroke, kelelahan, dan kekurangan nutrisi yang memicu ketidakseimbangan elektrolit hingga berujung fatal.

Namun, menurut PPI Belanda, bukannya memberikan perhatian kepada keluarga korban, pihak event organizer (EO) dan pejabat publik justru melanjutkan agenda acara makan malam bersama. “Tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban yang disampaikan, bahkan indikasi penutupan informasi kegiatan muncul dari pihak EO,” tegas PPI Belanda dalam pernyataannya.

Kritik terhadap Kunjungan Pejabat

PPI Belanda menilai tragedi ini mencerminkan risiko tinggi yang dihadapi mahasiswa ketika dilibatkan secara informal untuk memfasilitasi perjalanan pejabat. Mereka menegaskan, praktik semacam ini adalah bentuk eksploitasi dan harus dihentikan.

“Pelibatan mahasiswa dalam memfasilitasi perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa kontrak resmi dan perlindungan hukum menempatkan mereka dalam situasi yang tidak aman dan penuh risiko,” tulis PPI Belanda.

Organisasi pelajar ini menuntut akuntabilitas dari pihak EO, koordinator liaison officer, serta meminta KBRI Den Haag dan perwakilan RI di negara lain mengambil sikap tegas. Sebagai perwakilan negara, KBRI dinilai berkewajiban melindungi warga negara, termasuk pelajar.

Desakan Reformasi Perlindungan Pelajar

Lebih jauh, PPI Belanda mengajak seluruh PPI di dunia meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa dalam praktik serupa. Mereka juga mendorong percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pelajar agar ada payung hukum jelas bagi mahasiswa Indonesia di luar negeri.

“Jangan sampai tragedi ini terulang. Pelajar Indonesia tidak boleh lagi menjadi korban praktik kerja eksploitatif demi kepentingan kunjungan pejabat negara,” tegas pernyataan itu yang ditandatangani Sekjen PPI Belanda Vadaukas Valubia Laudza dan Ketua PPI Groningen Yosafat Beltsazar.