Kunker ke Tambang Rengel, Komisi I DPRD Pastikan Sesuai Prosedur
Berita Baru, Tuban – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke salah satu tambang legal Karangtengah Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kamis (01/10/2020) siang.
Kunker yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, untuk memastikan tambang yang beroperasi tidak menyalahi prosedur, dan lingkungan.
Mukaffi Makki anggota Komisi I DPRD Tuban menyampaikan kepada, tujuan kegiatan ini ingin mengetahui dampak lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan tambang. Karena terkait lingkungan juga menjadi wilayah fokus kerja dari Komisi I.
“Karena Wilker kami salah satunya lingkungan, jadi kami pastikan apakah kegiatan tambang ini sesuai prosedur atau tidaknya ” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Kaffi ini.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Tuban, Purnomosidi menjelaskan, sebenarnya pihaknya baru bisa melakukan evaluasi, jika tambang beroperasi selama 3 bulan. Sedangkan tambang yang hari ini dikunjungi dengan nomor izin 545/1428/124.2.3/2020 baru beroperasi selama satu bulam.
“Untuk semua pengusaha tambang mematuhi apa yang sudah tertulis di dalam dokumennya karena kewajiban-kewajiban itulah yang menjadi dasar untuk memantau” pungkasnya. (Suw/Dur)