Marak Arak di Tuban, DPRD Desak Aparat Bertindak Tegas Tanpa Toleransi
Berita Baru, Tuban ‐ Sikap tegas kembali ditunjukkan DPRD Kabupaten Tuban terhadap maraknya peredaran arak di Bumi Wali. Para wakil rakyat sepakat bahwa arak bukanlah bagian dari kearifan lokal, apalagi termasuk dalam kategori minuman tradisional atau jamu yang layak dilestarikan.
Sebaliknya, minuman memabukkan itu dinilai membawa dampak sosial yang merusak moral generasi muda dan menodai citra religius Tuban.
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap bentuk produksi dan peredaran arak, agar Bumi Wali benar-benar bersih dari racun sosial yang mengancam masa depan warganya.
“Kami akan terus mendorong penegakan perda ini, karena kadar alkohol di arak ini sangat tinggi sekali,” Ujar Fahmi fikroni saat di konfirmasi awak media, senin (6/10/2025).
Fahmi Fikroni menegaskan komitmen DPRD Tuban untuk terus mengawal penegakan hukum terhadap maraknya peredaran arak di wilayahnya. Menurutnya, langkah tegas harus diambil karena praktik penjualan arak selama ini jelas melanggar aturan dan merusak ketertiban sosial di masyarakat.
Pria asal Jenu itu menilai, penegakan perda dan hukum secara konsisten menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran minuman keras yang dinilai membawa dampak negatif bagi generasi muda serta mencoreng citra religius Bumi Wali.
“Kami akan terus mendorong bagaimana penegakan hukum dan perda ini dijalankan. Tidak boleh ada toleransi bagi penjual arak,” ujar Fahmi dengan nada tegas.
Fahmi menambahkan, sudah saatnya ada langkah nyata dan penindakan tegas terhadap para pelanggar, mengingat arak lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menutup setiap celah peredaran miras jenis arak, sehingga Bumi Wali benar-benar bersih dari minuman memabukkan yang merusak moral dan ketertiban sosial,” harapnya. (Sgt/Met)