Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mbak Ratna: BOP Diharapkan Bisa Bantu Pesantren Ditengah Pandemi Covid-19

Mbak Ratna: BOP Diharapkan Bisa Bantu Pesantren Ditengah Pandemi Covid-19



Berita Baru, Tuban – Anggota Komisi VII DPRRI, Fraksi PKB menyerahkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sejumlah Ponpes dan Taman Pendidikan Al Quran di Kabupaten Tuban, di rumah makan Faleeha, Jalan KH. Khafrawi TUban Rabu (14/10/20).

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan kemampuan Pesantren untuk menghadapi pandemi Covid-19. Ada sekitar 27 lembaga yang mendapatkan, hari ini 16 Ponpes dan TPQ menerima. Sedangkan sisanya sudah diserahkan beberapa hari yang lalu.

Perempuan yang akrab dipanggil mbak Ratna ini mengatakan, kegiatan penyaluran bantuan operasional tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ‘Program PKB Bersama Pesantren menghadapi Covid-19‘, mengingat pesantren saat ini cukup rentan, sehingga harus didampingi dan dilindungi.

“Program ini adalah kebijakan terbaru DPP PKB yang baru saja diluncurkan oleh Ketua Umum Gus Abdul Muhaimin Iskandar Senin kemarin. Kami harus cepat merespon dan mensukseskannya,” tutur Ratna, yang juga menjabat sebagai Ketua LPP DPC PKB Tuban tersebut.

Lebih lanjut Ratna menjelaskan, berkat perjuangan PKB telah dilahirkan UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Salah satu amanat UU tersebut adalah pemerintah harus mengalokasikan Dana Abadi Pesantren.

“Karena ini mandatory, dijamin UU Pesantren, maka pemerintah wajib mengalokasikan Dana Abadi Pesantren dalam APBN. Sebagai salah satu anggota Banggar, saya akan memperjuangkannya,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Ratna, pesantren juga tetap harus ditopang dengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), agar dapat melindungi para santri, ustadz dan kyai dari ancaman Covid-19.

“BOP Pesantren ini penting untuk bertahan dari ancaman Covid-19. BOP ini juga bisa diperlakukan sebagai kebijakan transisi sampai akhirnya Dana Abadi Pesantren dialokasikan dalam APBN secara permanen setiap tahun,” katanya.

Sedangkan terkait penghapusan program ini di tahun anggaran 2021. Fraksi PKB yang ada di Banggar, diperintahkan Ketua Umum untuk memperjuangkan BOP dihapus, agar pesantren dan lembaga informal lainnya bisa dapat bantuan.

“Kita minta doa restunya, untuk memperjuang BOP ditahun depan tidak dihapus,” pungkasnya. (Dur/Dur)