Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mendagri Imbau RAPBD 2021 Fokus Penanganan Ekonomi
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendy (foto: Istimewa)

Mendagri Imbau RAPBD 2021 Fokus Penanganan Ekonomi



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru Tuban, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengimbau Pemerintah Daerah fokus pada pemulihan ekonomi, dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021.

“Di tahun 2021 ini, strategi utama pemerintah adalah melaksanakan pemulihan ekonomi nasional,” kata Tito melalui keterangan resminya, Rabu (2/12).

Menurut Tito, pemerintah masih menggaungkan protokol kesehatan berupa penerapan 3M, 3T hingga program vaksinasi menghadapi pandemi. Kebijakan ini lanjut Tito, tidak lantas menyudahi perlakukan RAPBD dalam menghadapi dampak Covid-19.

Tito menerangkan, skenario vaksinasi masih memerlukan waktu. Pasalnya Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia.

Pemerintah meyakini masih akan berhadapan dengan pandemi pada tahun depan.

“Kalau persoalan pandemi ini masih berlangsung, artinya kita akan juga menghadapi permasalahan mirip Tahun 2020, ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, kita ingin memulihkan ekonomi sekaligus menekan Covid,” urainya.

Sementara itu, Tito menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi yang berdampak untuk masyarakat luas.

Menurutnya, berdasarkan data Bank Dunia pertumbuhan ekonomi bisa naik 5 persen pada kuartal pertama 2021. Alhasil strategi pemerintah daerah dan pusat adalah membagi belanja daerah dan modal secara merata.

Ia juga meminta dalam penyusunan RAPBD, Pemda tetap berpatokan pada kondisi pandemi yang mengedepankan aspek kesehatan dan pemulihan ekonomi di dalamnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah membentuk empat tim khusus untuk memantau pemilihan kepala daerah, kepala desa hingga percepatan penyerapan APBD.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan empat tim tersebut dibentuk dengan diterbitkannya surat keputusan dari Mendagri M. Tito Karnavian.

Seluruhnya yaitu Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD, Tim Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Tim Monitoring dan Evaluasi Percepatan Perekaman Data Kependudukan, dan Tim Pemantauan Pelaksanaan Pilkades 2020.

Ia menambahkan  Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Kondisi Pandemi Covid-19 bertugas melakukan pemantauan di daerah. Sumber: Beritabaru.co

Oleh: Zainul Muhammad