Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nelayan Kangean Gelar Aksi Laut Tolak Survei Seismik PT KEI dan PT GSI

Nelayan Kangean Gelar Aksi Laut Tolak Survei Seismik PT KEI dan PT GSI



Berita Baru, Jakarta – Gelombang aksi demonstrasi di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, terus berlanjut sebagai bentuk penolakan warga terhadap rencana survei seismik yang dilakukan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) di wilayah barat pulau. Pada Selasa (16/9/2025), sekitar 50 perahu nelayan dan ratusan warga menggelar aksi di tengah laut untuk mendatangi kapal-kapal yang diduga milik kedua perusahaan tersebut.

Koordinator aksi, Ayon Rahman, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan luapan kemarahan warga atas rencana eksploitasi minyak dan gas (migas) di Pulau Kangean. Menurutnya, meskipun warga telah berulang kali menyuarakan penolakan, PT KEI dan PT GSI tetap melanjutkan aktivitas survei seismik.

“Aksi kali ini diikuti sekitar 50 perahu dengan hampir 100 warga. Ini adalah bentuk kemarahan warga yang menolak segala aktivitas eksplorasi migas di Pulau Kangean,” ujar Ayon kepada dikutip Harianindo.co pada Selasa (16/9/2025).

Ayon menegaskan bahwa survei seismik harus dihentikan total karena berpotensi merugikan nelayan dan masyarakat Kangean secara keseluruhan. “Aktivitas seismik ini jelas akan menimbulkan dampak negatif jangka panjang, terutama bagi nelayan yang menggantungkan hidup dari laut. Kami meminta semua pihak berwenang untuk tidak memberikan izin atau mencabut seluruh perizinan eksplorasi migas di Kangean,” tambahnya.

Senada dengan Ayon, Koordinator aksi nelayan Kangean Selatan, Miftahul Anam, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan melindungi lingkungan dan hak hidup masyarakat Kangean. “Kami tidak ingin proyek migas yang hanya menguntungkan perusahaan dan pemerintah, tetapi menyengsarakan masyarakat Kangean,” tegasnya.

Dalam aksi ini, para nelayan juga mendatangi Syahbandar Kangean untuk mendesak agar tidak memberikan izin berlabuh kepada kapal-kapal yang diduga melakukan survei seismik. Ayon mengungkapkan bahwa pihak Syahbandar menyatakan kapal-kapal tersebut hanya memiliki izin berlabuh. “Kami mendesak Syahbandar untuk tidak lagi memberikan izin. Sikap kami jelas: kapal-kapal itu harus angkat kaki dari perairan Kangean,” katanya.

Nelayan juga mengancam akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika kapal-kapal survei seismik kembali beroperasi. Aksi laut ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya di Kantor Kecamatan Arjasa yang belum membuahkan hasil signifikan.

Aksi ditutup dengan pembacaan tuntutan warga Kangean, yang mencakup:

  1. Menghentikan rencana tambang migas di laut dan darat Kepulauan Kangean.
  2. Melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat sesuai UU No. 32 Tahun 2019.
  3. Menuntut Syahbandar Kangean tidak memberikan izin berlabuh kepada kapal survei seismik 3D.
  4. Menuntut perusahaan bertanggung jawab atas perubahan kondisi sosial masyarakat Kangean.
  5. Menuntut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menghentikan aktivitas survei seismik dan mengusir kapal-kapal tersebut.
  6. Mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengawasi dan mengaudit PT KEI.
  7. Menuntut pemerintah mendengarkan suara rakyat dan melindungi kepentingan masyarakat.

Aksi ini menunjukkan tekad kuat warga Kangean untuk mempertahankan ling