Pemkab Tuban Siap Coret Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online
Berita Baru, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban siap mengambil sikap tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga disalahgunakan untuk judi online (judol). Hal itu disampaikan menyusul maraknya temuan rekening penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam praktik judol.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menungkapkan rekening penerima yang terbukti digunakan untuk judi online tidak akan segan-segan untuk dicabut haknya sebagai penerima bansos demi memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bansos untuk yang membutuhkan, bukan untuk judol. Kalau sampai terbukti, konsekuensinya bisa sampai pencabutan dari daftar penerima,” ungkap Sugeng purnomo ketika di temui awak media diruangannya pada Kamis (11/9/2025).
Namun, Sugeng Purnomo, menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data pasti mengenai jumlah penerima bansos di Tuban yang terindikasi terlibat judi online.
“Pemerintah daerah masih menunggu hasil pendataan resmi sebelum memutuskan langkah penindakan lebih lanjut. Untuk saat ini kami belum mengetahui berapa banyak warga Tuban yang terlibat,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengungkapkan lebih dari 600 ribu penerima bansos di seluruh Indonesia terindikasi terlibat judi online.
Dari jumlah tersebut, sekitar 300 ribu penerima telah resmi dicoret dari daftar penerima manfaat, sebagai langkah tegas pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (Sgt/Met)