Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Penghina Nabi Muhammad SAW di Medsos Diamankan Polisi, Pelaku Mengaku Bercanda
Berita Baru, Tuban – Seorang pria berinisial TS (31) asal Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, diduga secara sengaja menghina Nabi Muhammad SAW melalui akun Media Sosial (Medsos) Facebook, Sabtu (30/9/2023).
Karena ulahnya, pria yang berprofesi sebagai kenek truk itu kini harus berurusan dengan polisi. Pemilik akun Facebook yang bernama Lang Lang Buana itu sekarang sudah diperiksa oleh Unit Satreskrim Polres Tuban.
“Terduga ujaran kebencian berinisial TS atau pemilik akun Lang Lang Buana ini sudah diamankan di Polres Tuban untuk dimintai keterangan atau klarifikasi,” kata KBO Satreskrim Polres Tuban IPTU Edi Siswanto kepada awak media.
Pria yang akrab disapa Edi itu juga menerangkan untuk sementara yang bersangkutan ada di polres sambil menunggu petugas melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kasus penistaan agama ini berawal saat pelaku menanyakan Nabi Muhammad di postingan Maulid Nabi di grup Facebook Media Informasi Orang Tuban (MIOT).
“Jadi kita masih dalami dan lakukan upaya penyelidikan dulu. Nanti hasilnya kita gelarkan,” jelasnya.
Namun, hingga saat ini TS yang sehari-harinya bekerja sebagai kenek truk tersebut masih belum dilakukan penahanan.
“Kita juga akan melakukan pengecekan kejiwaan pelaku,” tandas Edi.
Sementara itu, TS mengaku mengaku khilaf dan komentar tersebut hanya bercanda dan tidak ada niat untuk merendahkan Nabi Muhammad SAW.
“Saya minta maaf untuk komentar saya yang kemarin karena sudah membuat kegaduhan di media sosial,” pungkas TS.