Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perempuan di Tuban Tertipu 4,2 Miliar Setelah Terbuai Bujuk Rayu Dukun

Perempuan di Tuban Tertipu 4,2 Miliar Setelah Terbuai Bujuk Rayu Dukun



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Seorang perempuan kaya bernama Ernawati (36), asal Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, mengakui dirinya menjalani ritual mandi bunga tiap pekan selama sekitar 5 tahun.

Ernawati mengaku mau lakukan itu karena mengikuti perintah dukun dari Desa Besowo Kecamatan Jatirogo, Tuban. Bahkan Ia sudah keluar uang sekitar Rp 4,2 miliar dan kini merasa tertipu. 

Menyadari praktik penipuan bergedok dukun tersebut, pengusaha palawija itu kemudian melaporkan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial S dan S ke Polres Tuban dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya bernama Nur Aziz.

“Penipuan itu berawal pada tahun 2017 yang lalu. Dimana saat itu, korban meminta penglarisan dagangan kepada pelaku, lalu dengan bujuk rayunya pelaku meminta uang kepada korban sebanyak Rp500 juta,” ujar Kuasa Hukum Ernawati, Nur Aziz.

Tak hanya itu, beberapa minggu kemudian korban dimintai uang lagi sebesar 50 juta. Selanjutnya setelah dimandikan air kembang oleh kedua pelaku, setiap satu minggunya korban selalu menyetor uang Rp10 juta sampai Rp30 juta.

“Jadi korban ini baru sadar setelah tidak dimandikan air kembang oleh pelaku. Dari pertengahan tahun 2017 sampai awal tahun 2021 total uang yang diberikan ke pelaku sebanyak Rp4,2 miliar,” jelas pria yang akrab disapa Azis itu.

Lebih lanjut, Azis menjelaskan, korban telah berupaya mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun pelaku, justru menantang dan mempersilahkan kepada korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Pelaku hingga saat ini juga tidak mau mengembalikan uang korban dan masih menguasai aset berupa rumah, tanah dan kandang ayam yang dibeli dari hasil uang korban,” jelasnya.

“Dari jumlah itu, uang yang kembali secara tunai hanya Rp200 juta dan satu kendaraan Inova yang bisa ditarik,” tambah Aziz.

Di tempat yang sama, korban Ernawati mengatakan, pada tahun 2017 lalu dia datang ke pelaku untuk meminta pelarisan. Setelah dia dimandikan air kembang satu minggu dua kali selama lima tahun berturut-turut. 

“Setelah dimandikan air kembang, saya seperti bertindak di luar kesadaran saya dan saya dimintai uang terus,” jelas pengusaha palawija tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, menerangkan bahwa korban datang kerumah para terlapor sekitar bulan Juni 2017 karena mengetahui bahwa terlapor adalah dukun yang terkenal bisa memberikan penglaris terhadap usaha agar bisa laris.

Selanjutnya atas bujuk rayu dari para teradu mengatakan kepada korban bahwa korban sudah dianggap sebagai anak sendiri dan apabila ingin uangnya bertambah banyak maka korban harus menaruh atau menitipkan uangnya kepada para terlapor.

“Kemudian dalam kurun waktu bulan Juli 2017 sampai dengan bulan Januari 2021 korban secara bertahap sudah menyerahkan uang tunai kurang lebih Rp. 4.200.000.000, dan uang tersebut pada saat diminta oleh korban tidak diberikan,” pungkasnya.