Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Petani Plumpang, Harapkan Kali Afur Segera di Revitalisasi

Petani Plumpang, Harapkan Kali Afur Segera di Revitalisasi



Berita Baru, Tuban – Sejumlah petani Desa Plumpang, berharap ada revitalisasi kali Afur. Pasalnya sungai sudetan dari bengawan Solo ini mengaliri Desa Kedungrejo sampai Penidon, menjadi sumber utama irigasi lahan pertanian warga.

“Kita bersyukur, Desa Bandung Rejo, sudah mempompa air dari bengawan solo, dan dialirkan afur. Kita bisa mendapatkan manfaat dari sana. Kareba wilayah kita berjarak dua kilometer dari bengawan,” kata Tumito, Kepala Desa Plumpang saat kegiatan pemberian Bantuan Benih padi oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Sabtu (14/11).

Tumito menambahkan, sangat penting dilakukan. Sebab, dari total lahan pertanian 375 hektar. Masih ada 30 hektar yang kurang ditangani 30 hektar, karena kurang jangkauan air begawan solo.

Iklan Bank Jatim

“Kita sudah sediakan lahan sekitar 4,2 hektar. Namun, belum bisa kita manfaatkan. Tahun depan bisa ditata rapi dan bermanfaat untuk petani. Selain itu, harapannya bisa menjadi Obyek wisata kolam pancing untuk meningkat Pendapatan Asli Desa (PAD,red),” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan, Camat Plumpang Syaifiuddin. Beberapa minggu sebelumnya, masyarakat sudah melakukan pembersihan di sungai setempat. Agar pengendapan tanah tidak mengganggu aliran air untuk irigasi lahan pertanian.

“Kita mengajukan revitalisasi ke Pemkab Tuban, hingga provinsi. Namun, belum ada hasilnya. Mumpung disini ada Mbak Ratna Juwita Sari Anggota Komisi VII DPR RI, bisa dibantu untuk hal itu (revitalisasi sungai,red) terangnya.

Sementara itu, mbak Ratna panggilan akrabnya mengungkapkan, permasalahan di kali afur sudah menjadi bahan pembicaraan dengang Sekretris Daerah Pemkab Tuban, pada bulan sebelumnya. Pihaknya akan berupaya dan mendorong kepada pemerintah merealisasikannya.

“Insya Allah segeda ditindaklanjuti, karena kita bicarakan, dengan BAKORWIL untuk segera melaporkan bu Bu Gubernur. Sebab ini menjadi kewenangan provinsi,,” tambahnya. (Dur/Dur)