POLITIK – Beritabaru.co Tuban https://tuban.beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Wed, 30 Oct 2024 08:18:33 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.1 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2020/02/cropped-Berita-Baru-Icon-1-32x32.png POLITIK – Beritabaru.co Tuban https://tuban.beritabaru.co 32 32 Debat Publik Kedua dan Ketiga Pilkada Tuban Bakal Digelar, Kedua Paslon Tetap Maju Bersama https://tuban.beritabaru.co/debat-publik-kedua-dan-ketiga-pilkada-tuban-bakal-digelar-kedua-paslon-tetap-maju-bersama/ https://tuban.beritabaru.co/debat-publik-kedua-dan-ketiga-pilkada-tuban-bakal-digelar-kedua-paslon-tetap-maju-bersama/#respond Wed, 30 Oct 2024 08:06:15 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84174 Debat Publik Kedua dan Ketiga Pilkada Tuban Bakal Digelar, Kedua Paslon Tetap Maju Bersama

Berita Baru, Tuban ‐ Debat publik tahap dua dan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024 segera digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban. Meski dilaksanakan secara terpisah,  debat yang keseluruhan dilakukan dalam 3 tahap itu memiliki format yang sama. Yang maju yakni adalah tiap pasangan. Bukan antar calon Bupati atau Wakilnya. Hal itu ditegaskan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Sumberdaya Manusia KPU Tuban Gunawan Wihandono. "Pasangan langsung," ujarnya saat dikonfirmasi oleh jurnalis ini Rabu, (30/10/2024). Ketetapan format itu berdasarkan rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tim dari masing-masing Paslon. Gunawan mengungkapkan, pada debat publik kedua nanti dilaksanakan pada Sabtu, 9 November 2024. Tema yang diusung yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah. Sedangkan ketiga, debat dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024 dengan tema menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Tuban dengan Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Lalu memperkokoh negara kesatuan republik indonesia dan kebangsaan. Untuk tempat, kata Gunawan, KPUK Tuban berencana menggunakan tempat yang sama dengan debat perdana yang dilaksanakan Minggu, 20 Oktober 2024 lalu di Grand Javanilla Tuban. "Rencana tempat, sama seperti yang kemarin," tuturnya. Meski sudah ditentukan soal tema, waktu, dan tempat, KPUK Tuban hingga sekarang belum menentukan siapa panelisnya. Apakah akan melibatkan akademisi lokal atau luar, hal itu belum dipastikan. "Untuk panelisnya belum," tandasnya. (Zid/Met)]]>
Debat Publik Kedua dan Ketiga Pilkada Tuban Bakal Digelar, Kedua Paslon Tetap Maju Bersama

Berita Baru, Tuban ‐ Debat publik tahap dua dan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024 segera digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban. Meski dilaksanakan secara terpisah,  debat yang keseluruhan dilakukan dalam 3 tahap itu memiliki format yang sama. Yang maju yakni adalah tiap pasangan. Bukan antar calon Bupati atau Wakilnya. Hal itu ditegaskan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Sumberdaya Manusia KPU Tuban Gunawan Wihandono. "Pasangan langsung," ujarnya saat dikonfirmasi oleh jurnalis ini Rabu, (30/10/2024). Ketetapan format itu berdasarkan rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tim dari masing-masing Paslon. Gunawan mengungkapkan, pada debat publik kedua nanti dilaksanakan pada Sabtu, 9 November 2024. Tema yang diusung yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah. Sedangkan ketiga, debat dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024 dengan tema menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Tuban dengan Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Lalu memperkokoh negara kesatuan republik indonesia dan kebangsaan. Untuk tempat, kata Gunawan, KPUK Tuban berencana menggunakan tempat yang sama dengan debat perdana yang dilaksanakan Minggu, 20 Oktober 2024 lalu di Grand Javanilla Tuban. "Rencana tempat, sama seperti yang kemarin," tuturnya. Meski sudah ditentukan soal tema, waktu, dan tempat, KPUK Tuban hingga sekarang belum menentukan siapa panelisnya. Apakah akan melibatkan akademisi lokal atau luar, hal itu belum dipastikan. "Untuk panelisnya belum," tandasnya. (Zid/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/debat-publik-kedua-dan-ketiga-pilkada-tuban-bakal-digelar-kedua-paslon-tetap-maju-bersama/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/10/IMG-20241020-WA0085-300x225.jpg
Relawan Khofifah For RI 2029 Muncul di Tuban, Pengalaman Pimpin Jatim Tak Diragukan https://tuban.beritabaru.co/relawan-khofifah-for-ri-2029-muncul-di-tuban-pengalaman-pimpin-jatim-tak-diragukan/ https://tuban.beritabaru.co/relawan-khofifah-for-ri-2029-muncul-di-tuban-pengalaman-pimpin-jatim-tak-diragukan/#respond Tue, 29 Oct 2024 11:19:38 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84160 Relawan Khofifah For RI 2029 Muncul di Tuban, Pengalaman Pimpin Jatim Tak Diragukan

Berita Baru, Tuban - Kepemimpinannya dalam memimpin Jawa Timur tak lagi diragukan bagi Khofifah Indar Parawansa. Tokoh penting Muslimat itu kini kembali mencalonkan sebagai gubernur untuk menduduki kursi grahadi 1, berpasangan dengan Emil Listianto Dardak sebagai wakilnya. Namun siapa sangka, di balik usahanya untuk kembali menjadi gubernur Jawa Timur, ternyata dukungan untuk menjadi Presiden di 2029 juga datang. Hal itu terlihat dari antusiasme abang becak yang lalu lalang di kawasan Sunan Bonang Tuban, yang mengenakan kaos warna putih bergambar Khofifah bertulis For Presiden 2029. "Ibu Khofifah sukses dalam memimpin Jatim, sangat layak untuk naik level pada Pilpres periode mendatang," kata Aruji kordinator abang becak, Senin (28/10/2024). Ia menjelaskan, banyak abang becak di sini yang memakai kaos ibu Khofifah. Hal itu semata-mata merupakan kebanggaan, karena mantan Gubernur Jatim periode lalu itu dinilai sebagai perempuan yang sukses berkarir di politik. "Bu Khofifah ibunya orang Jawa Timur, dan di 2029 kita dukung menjadi ibunya orang se-Indonesia," ungkapnya penuh senang. Abang becak lainnya juga menyatakan hal sama, bahwa Khofifah Indar Parawansa sangat cocok jika di Pilpres mendatang mencalonkan sebagai pemimpin republik Indonesia. Tokoh muslimat NU itu dianggap piawai dalam berpolitik dan bisa bermanfaat bagi banyak orang. "Pemimpin itu harus memberikan manfaat bagi masyarakat, itu ada di Bu Khofifah. Kita dukung untuk mencalonkan presiden di 2029, masyarakat bawah siap menangkan," pungkasnya. (Zid/Met)]]>
Relawan Khofifah For RI 2029 Muncul di Tuban, Pengalaman Pimpin Jatim Tak Diragukan

Berita Baru, Tuban - Kepemimpinannya dalam memimpin Jawa Timur tak lagi diragukan bagi Khofifah Indar Parawansa. Tokoh penting Muslimat itu kini kembali mencalonkan sebagai gubernur untuk menduduki kursi grahadi 1, berpasangan dengan Emil Listianto Dardak sebagai wakilnya. Namun siapa sangka, di balik usahanya untuk kembali menjadi gubernur Jawa Timur, ternyata dukungan untuk menjadi Presiden di 2029 juga datang. Hal itu terlihat dari antusiasme abang becak yang lalu lalang di kawasan Sunan Bonang Tuban, yang mengenakan kaos warna putih bergambar Khofifah bertulis For Presiden 2029. "Ibu Khofifah sukses dalam memimpin Jatim, sangat layak untuk naik level pada Pilpres periode mendatang," kata Aruji kordinator abang becak, Senin (28/10/2024). Ia menjelaskan, banyak abang becak di sini yang memakai kaos ibu Khofifah. Hal itu semata-mata merupakan kebanggaan, karena mantan Gubernur Jatim periode lalu itu dinilai sebagai perempuan yang sukses berkarir di politik. "Bu Khofifah ibunya orang Jawa Timur, dan di 2029 kita dukung menjadi ibunya orang se-Indonesia," ungkapnya penuh senang. Abang becak lainnya juga menyatakan hal sama, bahwa Khofifah Indar Parawansa sangat cocok jika di Pilpres mendatang mencalonkan sebagai pemimpin republik Indonesia. Tokoh muslimat NU itu dianggap piawai dalam berpolitik dan bisa bermanfaat bagi banyak orang. "Pemimpin itu harus memberikan manfaat bagi masyarakat, itu ada di Bu Khofifah. Kita dukung untuk mencalonkan presiden di 2029, masyarakat bawah siap menangkan," pungkasnya. (Zid/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/relawan-khofifah-for-ri-2029-muncul-di-tuban-pengalaman-pimpin-jatim-tak-diragukan/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/10/IMG-20241029-WA0001-300x225.jpg
Dugaan Politisasi Bansos, Bawaslu Tuban Periksa Kadinsos Hingga Penyedia Beras Bansos https://tuban.beritabaru.co/dugaan-politisasi-bansos-bawaslu-tuban-periksa-kadinsos-hingga-penyedia-beras-bansos/ https://tuban.beritabaru.co/dugaan-politisasi-bansos-bawaslu-tuban-periksa-kadinsos-hingga-penyedia-beras-bansos/#respond Thu, 24 Oct 2024 12:26:57 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84136 Dugaan Politisasi Bansos, Bawaslu Tuban Periksa Kadinsos Hingga Penyedia Beras Bansos

Berita Baru, Tuban – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tuban melakukan pemeriksaan berupa klarifikasi kepada beberepa pihak di kantornya pada Kamis, (24/10/2024). Pemeriksaan itu menyusul dugaan pelanggaran pidana yang suratnya telah teregistrasi oleh Bawaslu bernomor 004/Reg/TM/PB/Kab/16.38/X/2024 terkait dengan dugaan pelanggaran pidana penyaluran Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang bertuliskan salah satu visi Paslon. Dalam surat itu memuat soal dugaan pelanggaran pasal 71 Undang-Undang Pilkada. Dimana menyatakan, bahwa pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilarang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Pantauan di lapangan, pemeriksaan hari pertama tahap klarifikasi, Bawaslu dan Gakkumdu memanggil Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Sugeng Purnomo. Serta juga pengusaha penyedia beras haji Ali yang berasal dari Kecamatan Soko. Pemeriksaan yang dilakukan itu memakan waktu cukup lama. Dimulai pukul 13.00 hingga 16.30 atau 3 jam setengah kurang lebih. Komisioner Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait dengan penyaluran bansos yang kemarin viral. "Kita hari ini klarifikasi sama Kadinsos, terus ada lagi pihak penyedia," ujarnya. Dalam pemanggilan klarifikasi dugaan pelanggaran pidana itu, poin-poin apa saja yang ditanyakan secara rinci tak dijabarkan lebih lengkap oleh Bawaslu. Namun yang pasti tak jauh dari visi yang tercatut dalam kemasan bansos tersebut "Poin-poin intinya terkait keberadaan tagline tersebut, kenapa harus ada di karung kemasan itu ya," tuturnya. Lebih lanjut, pria asal Kecamatan Bancar itu menyampaikan, bahwa terkait hasilnya masih menunggu kajian lebih lanjut dengan pihak-pihak yang ada di Gakkumdu. "Nantinya apapun hasilnya dari klarifikasi itu akan kita kaji dengan gakkumdu. Ada kepolisian dan kejaksaan," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinsos P3A PMD Tuban Sugeng Purnomo saat diwawancara oleh awak media, enggan berkomentar lebih lanjut. Pun demikian dengan pihak penyedia beras, Haji Ali. "Hanya klarifikasi, lengkapnya tanya Bawaslu Tuban," tandasnya. (Zid/Met)]]>
Dugaan Politisasi Bansos, Bawaslu Tuban Periksa Kadinsos Hingga Penyedia Beras Bansos

Berita Baru, Tuban – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tuban melakukan pemeriksaan berupa klarifikasi kepada beberepa pihak di kantornya pada Kamis, (24/10/2024). Pemeriksaan itu menyusul dugaan pelanggaran pidana yang suratnya telah teregistrasi oleh Bawaslu bernomor 004/Reg/TM/PB/Kab/16.38/X/2024 terkait dengan dugaan pelanggaran pidana penyaluran Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang bertuliskan salah satu visi Paslon. Dalam surat itu memuat soal dugaan pelanggaran pasal 71 Undang-Undang Pilkada. Dimana menyatakan, bahwa pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilarang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Pantauan di lapangan, pemeriksaan hari pertama tahap klarifikasi, Bawaslu dan Gakkumdu memanggil Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Sugeng Purnomo. Serta juga pengusaha penyedia beras haji Ali yang berasal dari Kecamatan Soko. Pemeriksaan yang dilakukan itu memakan waktu cukup lama. Dimulai pukul 13.00 hingga 16.30 atau 3 jam setengah kurang lebih. Komisioner Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait dengan penyaluran bansos yang kemarin viral. "Kita hari ini klarifikasi sama Kadinsos, terus ada lagi pihak penyedia," ujarnya. Dalam pemanggilan klarifikasi dugaan pelanggaran pidana itu, poin-poin apa saja yang ditanyakan secara rinci tak dijabarkan lebih lengkap oleh Bawaslu. Namun yang pasti tak jauh dari visi yang tercatut dalam kemasan bansos tersebut "Poin-poin intinya terkait keberadaan tagline tersebut, kenapa harus ada di karung kemasan itu ya," tuturnya. Lebih lanjut, pria asal Kecamatan Bancar itu menyampaikan, bahwa terkait hasilnya masih menunggu kajian lebih lanjut dengan pihak-pihak yang ada di Gakkumdu. "Nantinya apapun hasilnya dari klarifikasi itu akan kita kaji dengan gakkumdu. Ada kepolisian dan kejaksaan," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinsos P3A PMD Tuban Sugeng Purnomo saat diwawancara oleh awak media, enggan berkomentar lebih lanjut. Pun demikian dengan pihak penyedia beras, Haji Ali. "Hanya klarifikasi, lengkapnya tanya Bawaslu Tuban," tandasnya. (Zid/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/dugaan-politisasi-bansos-bawaslu-tuban-periksa-kadinsos-hingga-penyedia-beras-bansos/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/10/VideoCapture_20241024-192611-300x169.jpg
Dugaan Pidana Politisasi Bansos, Bawaslu Tuban Pelototi Dinsos Hingga Penyedia Beras https://tuban.beritabaru.co/dugaan-pidana-politisasi-bansos-bawaslu-tuban-pelototi-dinsos-hingga-penyedia-beras/ https://tuban.beritabaru.co/dugaan-pidana-politisasi-bansos-bawaslu-tuban-pelototi-dinsos-hingga-penyedia-beras/#respond Wed, 23 Oct 2024 10:13:02 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84124 Dugaan Pidana Politisasi Bansos, Bawaslu Tuban Pelototi Dinsos Hingga Penyedia Beras

Berita Baru, Tuban - Penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban terkait bansos Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahap II tahun 2024 berujung pada dugaan tindak pidana. Dalam hal ini, Bawaslu Tuban telah mengeluarkan surat nomor register 004/Reg/TM/PB/Kab/16.38/X/2024. Untuk itu, Bawaslu dan Gakkumdu akan segera melakukan proses lebih lanjut dengan cara memanggil dan mengklarifikasi pada beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran itu. Komisioner Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono didampingi Sutrisno Puji Utomo dan Nabrisi Rohid mengatakan, bahwa berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan usai penelusuran penyaluran bansos, pihaknya menemukan adanya dugaan penggaran pidana. Dugaan itu, kata pria akrab disapa Nonok, terkait pelanggaran pasal 71 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016. Dimana didalamnya menyatakan, bahwa pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilarang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. "Pada penyaluran beras tersebut terdapat bagian dari visi dan misi salah satu pasangan calon. Dimana bisa diinterpretasikan sebagai upaya menguntungkan pihak tertentu," ujar Nonok di Kantor Bawaslu, Rabu (23/10/2024). Meski hingga kini belum ditentukan secara pasti siapa yang bertanggung jawab, Bawaslu Tuban mengindikasikan kelalaian dari pihak tertentu terkait pembagian bansos tersebut. Bisa berasal dari pihak Dinas yang menaungi, atau pihak lain yang terlibat yakni, sang pengusaha beras. "Tahap selanjutnya adalah klarifikasi dengan pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari dinas maupun pengusaha beras," imbuhnya. Saat ini, Bawaslu Tuban menyatakan, unsur formil dan materiil dari dugaan pelanggaran tersebut sudah terpenuhi.  Proses pengembangan kasus ini, akan dilakukan dalam lima hari ke depan. Klarifikasi dan pengembangan itu dilakukan lebih lanjut. Guna memastikan langkah kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk diketahui, pada tanggal 21 Oktober 2024, Bawaslu Tuban M. Sudarsono dan Sutrisno Puji Utomo telah menelusuri dugaan politisasi Bansos dengan meminta dokumen Kadinsos, P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo. Dilanjut dengan pengecekan gudang beras milik Haji Ali di Desa Mentoro, Kecamatan Soko. "Kedatangan Bawaslu ke gudang beras di Soko untuk memastikan bahwa kemasan bansos telah diubah dan tidak ada tagline visi salah satu Paslon," kata Nonok Pria asal Kecamatan Bancar itu menuturkan, sesuai keterangan penyedia beras, bahwa masih ada 16.000 sak beras yang segera didistribusikan. Dan dipastikan saat didroping ke wilayah Tuban sudah bersih dari tagline yang sempat viral itu. "Di awal sama-sama kita ketahui menimbulkan kegaduhan juga. Jadi baguslah ada upaya itu. Kita tekankan untuk pencegahan itu saja", imbuhnya. Data yang dihimpun dari Dinsos, P3A dan PMD Tuban, di tahun 2024 Dinsos menyalurkan 4 kali BPNTD kepada masyarakat pra sejahtera. Dua tahap sudah tersalurkan. Sedangkan duanya lagi direncakaan dilakukan awal November dan Desember 2024. (Zid/Met)]]>
Dugaan Pidana Politisasi Bansos, Bawaslu Tuban Pelototi Dinsos Hingga Penyedia Beras

Berita Baru, Tuban - Penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban terkait bansos Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahap II tahun 2024 berujung pada dugaan tindak pidana. Dalam hal ini, Bawaslu Tuban telah mengeluarkan surat nomor register 004/Reg/TM/PB/Kab/16.38/X/2024. Untuk itu, Bawaslu dan Gakkumdu akan segera melakukan proses lebih lanjut dengan cara memanggil dan mengklarifikasi pada beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran itu. Komisioner Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono didampingi Sutrisno Puji Utomo dan Nabrisi Rohid mengatakan, bahwa berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan usai penelusuran penyaluran bansos, pihaknya menemukan adanya dugaan penggaran pidana. Dugaan itu, kata pria akrab disapa Nonok, terkait pelanggaran pasal 71 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016. Dimana didalamnya menyatakan, bahwa pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilarang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. "Pada penyaluran beras tersebut terdapat bagian dari visi dan misi salah satu pasangan calon. Dimana bisa diinterpretasikan sebagai upaya menguntungkan pihak tertentu," ujar Nonok di Kantor Bawaslu, Rabu (23/10/2024). Meski hingga kini belum ditentukan secara pasti siapa yang bertanggung jawab, Bawaslu Tuban mengindikasikan kelalaian dari pihak tertentu terkait pembagian bansos tersebut. Bisa berasal dari pihak Dinas yang menaungi, atau pihak lain yang terlibat yakni, sang pengusaha beras. "Tahap selanjutnya adalah klarifikasi dengan pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari dinas maupun pengusaha beras," imbuhnya. Saat ini, Bawaslu Tuban menyatakan, unsur formil dan materiil dari dugaan pelanggaran tersebut sudah terpenuhi.  Proses pengembangan kasus ini, akan dilakukan dalam lima hari ke depan. Klarifikasi dan pengembangan itu dilakukan lebih lanjut. Guna memastikan langkah kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk diketahui, pada tanggal 21 Oktober 2024, Bawaslu Tuban M. Sudarsono dan Sutrisno Puji Utomo telah menelusuri dugaan politisasi Bansos dengan meminta dokumen Kadinsos, P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo. Dilanjut dengan pengecekan gudang beras milik Haji Ali di Desa Mentoro, Kecamatan Soko. "Kedatangan Bawaslu ke gudang beras di Soko untuk memastikan bahwa kemasan bansos telah diubah dan tidak ada tagline visi salah satu Paslon," kata Nonok Pria asal Kecamatan Bancar itu menuturkan, sesuai keterangan penyedia beras, bahwa masih ada 16.000 sak beras yang segera didistribusikan. Dan dipastikan saat didroping ke wilayah Tuban sudah bersih dari tagline yang sempat viral itu. "Di awal sama-sama kita ketahui menimbulkan kegaduhan juga. Jadi baguslah ada upaya itu. Kita tekankan untuk pencegahan itu saja", imbuhnya. Data yang dihimpun dari Dinsos, P3A dan PMD Tuban, di tahun 2024 Dinsos menyalurkan 4 kali BPNTD kepada masyarakat pra sejahtera. Dua tahap sudah tersalurkan. Sedangkan duanya lagi direncakaan dilakukan awal November dan Desember 2024. (Zid/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/dugaan-pidana-politisasi-bansos-bawaslu-tuban-pelototi-dinsos-hingga-penyedia-beras/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/10/1001688209-300x225.jpg
Baliho Bupati Lindra Masih Terpasang di Masa Kampanye, Bawaslu Tuban Singgung Soal Fasilitas Negara https://tuban.beritabaru.co/baliho-bupati-lindra-masih-terpasang-di-masa-kampanye-bawaslu-tuban-singgung-soal-fasilitas-negara/ https://tuban.beritabaru.co/baliho-bupati-lindra-masih-terpasang-di-masa-kampanye-bawaslu-tuban-singgung-soal-fasilitas-negara/#respond Wed, 25 Sep 2024 11:16:15 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84063 Baliho Bupati Lindra Masih Terpasang di Masa Kampanye, Bawaslu Tuban Singgung Soal Fasilitas Negara

Berita Baru, Tuban - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban buka suara soal baliho bergambar Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang masih terpasang di hari pertama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Rabu (25/9/2024). Komisioner Bawaslu Tuban, Sutrisno Puji menegaskan, bupati maupun wakil bupati yang akan kembali maju sebagai kepala daerah harus cuti diluar tanggungan negara, sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. “Petahana yang akan mencalonkan kembali, harus cuti, dilarang memanfaatkan fasilitas negara maupun program-program berkaitan dengan pemerintah daerah," tegasnya. Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Tuban itu mengaku telah menghimbau kepada OPD dan stakeholder terkait untuk menurunkan baliho bergambar Bupati Lindra yang terpasang di instansi pemerintah maupun lingkungan pendidikan. Himbauan itu disampaikan saat rapat koordinasi tentang pengawasan masa kampanye. "Kemarin kami sudah menghimbau, dari pihak OPD juga merespon dengan baik untuk melepas baliho secara mandiri," ucapnya. Hasil pemantauan panitia pengawas kecamatan (panwascam) di tiap-tiap kecamatan, kata Sutrisno, sudah mulai dilakukan pembongkaran oleh masing-masing OPD. "Mungkin tinggal beberapa yang belum dicopot. Kemarin mereka minta waktu untuk mensosialisasikan sampai ditingkat bawah," katanya. Sutrisno menyatakan masih memberikan toleransi, namun jika dalam waktu dekat baliho-baliho tersebut belum juga diturunkan, maka akan disampaikan himbauan melalui surat resmi. "Soal sanksi itu belakangan, kita fokus pencegahan pelanggaran secara humanis," pungkasnya. (Yim/Met)]]>
Baliho Bupati Lindra Masih Terpasang di Masa Kampanye, Bawaslu Tuban Singgung Soal Fasilitas Negara

Berita Baru, Tuban - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban buka suara soal baliho bergambar Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang masih terpasang di hari pertama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Rabu (25/9/2024). Komisioner Bawaslu Tuban, Sutrisno Puji menegaskan, bupati maupun wakil bupati yang akan kembali maju sebagai kepala daerah harus cuti diluar tanggungan negara, sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. “Petahana yang akan mencalonkan kembali, harus cuti, dilarang memanfaatkan fasilitas negara maupun program-program berkaitan dengan pemerintah daerah," tegasnya. Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Tuban itu mengaku telah menghimbau kepada OPD dan stakeholder terkait untuk menurunkan baliho bergambar Bupati Lindra yang terpasang di instansi pemerintah maupun lingkungan pendidikan. Himbauan itu disampaikan saat rapat koordinasi tentang pengawasan masa kampanye. "Kemarin kami sudah menghimbau, dari pihak OPD juga merespon dengan baik untuk melepas baliho secara mandiri," ucapnya. Hasil pemantauan panitia pengawas kecamatan (panwascam) di tiap-tiap kecamatan, kata Sutrisno, sudah mulai dilakukan pembongkaran oleh masing-masing OPD. "Mungkin tinggal beberapa yang belum dicopot. Kemarin mereka minta waktu untuk mensosialisasikan sampai ditingkat bawah," katanya. Sutrisno menyatakan masih memberikan toleransi, namun jika dalam waktu dekat baliho-baliho tersebut belum juga diturunkan, maka akan disampaikan himbauan melalui surat resmi. "Soal sanksi itu belakangan, kita fokus pencegahan pelanggaran secara humanis," pungkasnya. (Yim/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/baliho-bupati-lindra-masih-terpasang-di-masa-kampanye-bawaslu-tuban-singgung-soal-fasilitas-negara/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/09/IMG-20240925-WA0161-300x138.jpg
Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Tuban, Riyadi-Wafi 1 dan Lindra-Joko 2 https://tuban.beritabaru.co/hasil-pengundian-nomor-urut-pilkada-tuban-riyadi-wafi-1-dan-lindra-joko-2/ https://tuban.beritabaru.co/hasil-pengundian-nomor-urut-pilkada-tuban-riyadi-wafi-1-dan-lindra-joko-2/#respond Mon, 23 Sep 2024 12:27:25 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84054 Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Tuban, Riyadi-Wafi 1 dan Lindra-Joko 2

Berita Baru, Tuban - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tuban di Pilkada serentak 2024, Senin (24/9/2024). Berdasarkan hasil pengundian yang dilaksanakan di Resto Grand Vanilla Tuban, pasangan Riyadi-Wafi Abdul Rasyid yang diusung 4 Partai Politik (Parpol) mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan rivalnya, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono yang diberangkatkan 8 parpol memperoleh nomor urut 2. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, seluruh proses pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan secara terbuka dan transparan. “Alhamdulillah, proses pengundian dan penetapan nomor urut berjalan lancar sesuai harapan,” katanya. Dihadapan awak media, Riyadi mengungkapkan rasa syukur atas hasil undian ini. Ia menyakini nomor urut 1 ini bagian dari doa masyarakat yang menginginkannya menjadi orang nomor 1 di Tuban. "Mudah-mudahan nomor urut 1 ini harapan dari masyarakat yang menginginkan saya menjadi Bupati Tuban," ungkapnya. Nahkoda Partai Nasdem Tuban itu menyatakan komitmennya untuk membenahi program yang dianggap kurang maksimal dibawah kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky, seperti program pengentasan angka kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat. "Bersama Gus Wafi, program one vilagge one product akan betul-betul kita wujudkan," ujarnya. Sementara itu, Aditya Halindra Faridzky mengklim, bahwa nomor urut 2 ini sesuai yang diharapkan, sama seperti Pilkada 2020 lalu saat berpasangan dengan Riyadi. "Nomor urut 2 ini sesuai dengan harapan. Insyaallah masyarakat ditingkat bawah akan mudah mengingat, sehingga kembali memberikan dukungannya," ucapnya. Ketua DPD Golkar Tuban itu menegaskan akan kembali melanjutkan keberhasilan yang sudah dicapai. Pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan pelayanan publik menjadi program prioritas yang akan tetap digarap di periode keduanya. "Melalui mbangun deso noto kutho, kami berkomitmen akan tetap melanjutkan keberhasilan yang sudah dicapai selama 3 tahun terakhir ini," tandasnya. (Yim/Met)]]>
Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Tuban, Riyadi-Wafi 1 dan Lindra-Joko 2

Berita Baru, Tuban - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tuban di Pilkada serentak 2024, Senin (24/9/2024). Berdasarkan hasil pengundian yang dilaksanakan di Resto Grand Vanilla Tuban, pasangan Riyadi-Wafi Abdul Rasyid yang diusung 4 Partai Politik (Parpol) mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan rivalnya, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono yang diberangkatkan 8 parpol memperoleh nomor urut 2. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, seluruh proses pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan secara terbuka dan transparan. “Alhamdulillah, proses pengundian dan penetapan nomor urut berjalan lancar sesuai harapan,” katanya. Dihadapan awak media, Riyadi mengungkapkan rasa syukur atas hasil undian ini. Ia menyakini nomor urut 1 ini bagian dari doa masyarakat yang menginginkannya menjadi orang nomor 1 di Tuban. "Mudah-mudahan nomor urut 1 ini harapan dari masyarakat yang menginginkan saya menjadi Bupati Tuban," ungkapnya. Nahkoda Partai Nasdem Tuban itu menyatakan komitmennya untuk membenahi program yang dianggap kurang maksimal dibawah kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky, seperti program pengentasan angka kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat. "Bersama Gus Wafi, program one vilagge one product akan betul-betul kita wujudkan," ujarnya. Sementara itu, Aditya Halindra Faridzky mengklim, bahwa nomor urut 2 ini sesuai yang diharapkan, sama seperti Pilkada 2020 lalu saat berpasangan dengan Riyadi. "Nomor urut 2 ini sesuai dengan harapan. Insyaallah masyarakat ditingkat bawah akan mudah mengingat, sehingga kembali memberikan dukungannya," ucapnya. Ketua DPD Golkar Tuban itu menegaskan akan kembali melanjutkan keberhasilan yang sudah dicapai. Pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan pelayanan publik menjadi program prioritas yang akan tetap digarap di periode keduanya. "Melalui mbangun deso noto kutho, kami berkomitmen akan tetap melanjutkan keberhasilan yang sudah dicapai selama 3 tahun terakhir ini," tandasnya. (Yim/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/hasil-pengundian-nomor-urut-pilkada-tuban-riyadi-wafi-1-dan-lindra-joko-2/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/09/IMG-20240923-WA0170-300x193.jpg
Buntut Kades Ikut Antar Bapaslon Lindra-Joko, Bawaslu Tuban Kirim Surat ke Bupati untuk Dibina https://tuban.beritabaru.co/buntut-kades-ikut-antar-bapaslon-lindra-joko-bawaslu-tuban-kirim-surat-ke-bupati-untuk-dibina/ https://tuban.beritabaru.co/buntut-kades-ikut-antar-bapaslon-lindra-joko-bawaslu-tuban-kirim-surat-ke-bupati-untuk-dibina/#respond Sat, 07 Sep 2024 07:26:02 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84031 Buntut Kades Ikut Antar Bapaslon Lindra-Joko, Bawaslu Tuban Kirim Surat ke Bupati untuk Dibina

Berita Baru, Tuban ‐ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban angkat bicara terkait perihal beredarnya foto Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Munir Maliki, sedang ikut mengantarkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono Pada Kamis (29/8/2024) lalu. "Kami mendapat informasi bahwa ada salah satu kepala desa di Tuban ikut mengantar salah satu bapaslon saat mendaftar. Lalu, Bawaslu baru mengetahui hal ini pada 1 September 2024 lewat pemberitaan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Mochamad Sudarsono, Kamis (5/9/2024) lalu. Temuan itu, tidak hanya berdasarkan foto. Namun juga sebuah video yang didapatkan oleh pihaknya. Didalamnya secara jelas bahwa Kades Sugihwaras yakni Munir Maliki ikut dalam rombongan Lindra dan Joko Sarwono saat mendaftar sebagai Bapaslon ke KPU Tuban. Atas temuan itu, Sudarsono menyampaikan, berdasarkan hasil kajian pimpinan di Bawaslu Tuban, tindakan Kades tersebut melanggar Surat Edaran (SE) No. 92 tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran netralitas kepala desa. Dalam SE itu mengatur, bahwa seorang kades dilarang membuat keputusan yang menguntungkan bagi salah satu Bapaslon sebelum tahap penetapan calon dan tahap kampanye dimulai. "Kami menggunakan penindakan berdasarkan SE tersebut. Dalam UU Pemilihan, pelanggaran diatur pada tahap kampanye, sedangkan saat ini belum memasuki tahap kampanye," ungkapnya Karena itu, lanjut Nonok-sapaan akrabnya, pihaknya telah mengirim surat kepada Bupati Tuban pada Kamis, (5/9/2024) lalu terkait dengan keikutsertaan Kades Sugihwaras tersebut. Dalam surat yang dikirim, Bawaslu meminta Bupati Tuban yakni Aditya Halindra Faridzky, selaku pembina Kades untuk mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan juga Kades di Bumi Wali ini agar menjaga netralitas dalam ajang kontestasi pilkada 2024 ini. Sebab, keikutsertaan itu bisa memicu opini miring terkait netralitas sosok seorang kades dalam pesta demokrasi di Kota Legen ini. Sudarsono menjelaskan, bahwa berdasarkan SE itu, ada asas kepantasan yang tidak tepat dilakukan. Sebab itu, Bawaslu merekomendasikan kepada Bupati Tuban untuk menindaklanjuti kasus ini karena dasar hukumnya bukan pada penanganan pelanggaran. "Pelanggarannya masuk pada saat kampanye. Kami harap kepala desa tersebut dibina sesuai dengan aturan yang berlaku oleh Bupati Tuban selaku pembina kepegawaian," jelasnya. Bawaslu Tuban juga mengingatkan kepada ASN, TNI maupun Polri, serta kepala desa untuk mematuhi aturan netralitas dalam kontestasi Pilkada. Mereka dilarang terlibat dalam kampanye salah satu Paslon karena terdapat konsekuensi pidana bagi pelanggarannya. (Zid/Met)]]>
Buntut Kades Ikut Antar Bapaslon Lindra-Joko, Bawaslu Tuban Kirim Surat ke Bupati untuk Dibina

Berita Baru, Tuban ‐ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban angkat bicara terkait perihal beredarnya foto Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Munir Maliki, sedang ikut mengantarkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono Pada Kamis (29/8/2024) lalu. "Kami mendapat informasi bahwa ada salah satu kepala desa di Tuban ikut mengantar salah satu bapaslon saat mendaftar. Lalu, Bawaslu baru mengetahui hal ini pada 1 September 2024 lewat pemberitaan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Mochamad Sudarsono, Kamis (5/9/2024) lalu. Temuan itu, tidak hanya berdasarkan foto. Namun juga sebuah video yang didapatkan oleh pihaknya. Didalamnya secara jelas bahwa Kades Sugihwaras yakni Munir Maliki ikut dalam rombongan Lindra dan Joko Sarwono saat mendaftar sebagai Bapaslon ke KPU Tuban. Atas temuan itu, Sudarsono menyampaikan, berdasarkan hasil kajian pimpinan di Bawaslu Tuban, tindakan Kades tersebut melanggar Surat Edaran (SE) No. 92 tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran netralitas kepala desa. Dalam SE itu mengatur, bahwa seorang kades dilarang membuat keputusan yang menguntungkan bagi salah satu Bapaslon sebelum tahap penetapan calon dan tahap kampanye dimulai. "Kami menggunakan penindakan berdasarkan SE tersebut. Dalam UU Pemilihan, pelanggaran diatur pada tahap kampanye, sedangkan saat ini belum memasuki tahap kampanye," ungkapnya Karena itu, lanjut Nonok-sapaan akrabnya, pihaknya telah mengirim surat kepada Bupati Tuban pada Kamis, (5/9/2024) lalu terkait dengan keikutsertaan Kades Sugihwaras tersebut. Dalam surat yang dikirim, Bawaslu meminta Bupati Tuban yakni Aditya Halindra Faridzky, selaku pembina Kades untuk mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan juga Kades di Bumi Wali ini agar menjaga netralitas dalam ajang kontestasi pilkada 2024 ini. Sebab, keikutsertaan itu bisa memicu opini miring terkait netralitas sosok seorang kades dalam pesta demokrasi di Kota Legen ini. Sudarsono menjelaskan, bahwa berdasarkan SE itu, ada asas kepantasan yang tidak tepat dilakukan. Sebab itu, Bawaslu merekomendasikan kepada Bupati Tuban untuk menindaklanjuti kasus ini karena dasar hukumnya bukan pada penanganan pelanggaran. "Pelanggarannya masuk pada saat kampanye. Kami harap kepala desa tersebut dibina sesuai dengan aturan yang berlaku oleh Bupati Tuban selaku pembina kepegawaian," jelasnya. Bawaslu Tuban juga mengingatkan kepada ASN, TNI maupun Polri, serta kepala desa untuk mematuhi aturan netralitas dalam kontestasi Pilkada. Mereka dilarang terlibat dalam kampanye salah satu Paslon karena terdapat konsekuensi pidana bagi pelanggarannya. (Zid/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/buntut-kades-ikut-antar-bapaslon-lindra-joko-bawaslu-tuban-kirim-surat-ke-bupati-untuk-dibina/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/09/IMG-20240907-WA0003-300x225.jpg
Lindra dan Riyadi Wajib Cuti, Pemkab Tuban Bakal Diisi Penjabat Sementara https://tuban.beritabaru.co/lindra-dan-riyadi-wajib-cuti-pemkab-tuban-bakal-diisi-penjabat-sementara/ https://tuban.beritabaru.co/lindra-dan-riyadi-wajib-cuti-pemkab-tuban-bakal-diisi-penjabat-sementara/#respond Thu, 05 Sep 2024 08:23:51 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84025 Lindra dan Riyadi Wajib Cuti, Pemkab Tuban Bakal Diisi Penjabat Sementara

Berita Baru, Tuban - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan wakilnya Riyadi bakal bersaing dikontestasi Pilkada 2024 nanti. Mereka berdua diwajibkan untuk cuti paling lama sejak 7 hari sebelum masa penetapan hingga tahapan Pilkada 2024 selesai. Ketetapan itu mengacu pada SE Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3/4204/SJ terkait dengan Penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota, yang dikeluarkan 30 Agustus 2024 lalu. Dalam keterangan SE itu juga dijelaskan bahwa jika bupati yang mendaftar Pilkada 2024 sedang cuti, maka akan digantikan sementara oleh PJs. Artinya, Pemkab Tuban bakal dipimpin sementara oleh PJs hingga tahapan Pilkada 2024 selesai. Dikonfirmasi, Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, SE tersebut sudah tersampaikan ke masing-masing Liaison Officer (LO) Bapaslon. Keduanya sudah mendapat pemberitahuan terkait hal tersebut. "Informasinya, kedua Bapaslon sudah dalam proses," katanya Kamis, (5/8/2024) via telefon. Zakiya-sapaannya mengungkpakan, adapun ketetapan SE tersebur menjelaskan, bahwa surat cuti itu harus sudah tersampaikan kepada KPU dalam kurun waktu 7 haru masa kerja sebelum penetapan calon. "Hari kerja, artinya Sabtu-Minggu libur. Jadi kemungkinan kalau tidak tanggal 11 atau 12 (September 2024,Red) kami sudah menerima surat cuti, sebab 22 September 2024 sudah penetapan," tuturnya. Cuti yang diajukan itu, terang Komisioner asal Kecamatan Rengel itu, diajukan oleh Bacabup sendiri. Artinya langsung dari Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi, bukan dari Pemkab Kabupaten Tuban. "Cutinya full sejak penetapan hingga tahapan pilkada 2024 selesai," pungkasnya Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Muhammad Arifin, mengatakan semua pihak yang akan mencalonkan sebagai kepala daerah pada pilkada serentak 2024 agar mematuhi aturan yang ada. Undang-undang, PKPU, Peraturan menteri maupun SE yang terkait hal tersebut. "Kita sifatnya mencegah dengan menyampaikan surat imbauan dan berkoordinasi aktif agar semua pihak mematuhi aturan yang ada, kita juga akan mengawasi setiap tahapan yang sedang berlangsung. Manakala ada dugaan pelanggaran, maka akan diselesaikan dengan penegakan hukum yang ada," tandasnya. (Zid/Met)]]>
Lindra dan Riyadi Wajib Cuti, Pemkab Tuban Bakal Diisi Penjabat Sementara

Berita Baru, Tuban - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan wakilnya Riyadi bakal bersaing dikontestasi Pilkada 2024 nanti. Mereka berdua diwajibkan untuk cuti paling lama sejak 7 hari sebelum masa penetapan hingga tahapan Pilkada 2024 selesai. Ketetapan itu mengacu pada SE Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3/4204/SJ terkait dengan Penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota, yang dikeluarkan 30 Agustus 2024 lalu. Dalam keterangan SE itu juga dijelaskan bahwa jika bupati yang mendaftar Pilkada 2024 sedang cuti, maka akan digantikan sementara oleh PJs. Artinya, Pemkab Tuban bakal dipimpin sementara oleh PJs hingga tahapan Pilkada 2024 selesai. Dikonfirmasi, Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, SE tersebut sudah tersampaikan ke masing-masing Liaison Officer (LO) Bapaslon. Keduanya sudah mendapat pemberitahuan terkait hal tersebut. "Informasinya, kedua Bapaslon sudah dalam proses," katanya Kamis, (5/8/2024) via telefon. Zakiya-sapaannya mengungkpakan, adapun ketetapan SE tersebur menjelaskan, bahwa surat cuti itu harus sudah tersampaikan kepada KPU dalam kurun waktu 7 haru masa kerja sebelum penetapan calon. "Hari kerja, artinya Sabtu-Minggu libur. Jadi kemungkinan kalau tidak tanggal 11 atau 12 (September 2024,Red) kami sudah menerima surat cuti, sebab 22 September 2024 sudah penetapan," tuturnya. Cuti yang diajukan itu, terang Komisioner asal Kecamatan Rengel itu, diajukan oleh Bacabup sendiri. Artinya langsung dari Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi, bukan dari Pemkab Kabupaten Tuban. "Cutinya full sejak penetapan hingga tahapan pilkada 2024 selesai," pungkasnya Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Muhammad Arifin, mengatakan semua pihak yang akan mencalonkan sebagai kepala daerah pada pilkada serentak 2024 agar mematuhi aturan yang ada. Undang-undang, PKPU, Peraturan menteri maupun SE yang terkait hal tersebut. "Kita sifatnya mencegah dengan menyampaikan surat imbauan dan berkoordinasi aktif agar semua pihak mematuhi aturan yang ada, kita juga akan mengawasi setiap tahapan yang sedang berlangsung. Manakala ada dugaan pelanggaran, maka akan diselesaikan dengan penegakan hukum yang ada," tandasnya. (Zid/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/lindra-dan-riyadi-wajib-cuti-pemkab-tuban-bakal-diisi-penjabat-sementara/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/09/IMG-20240905-WA0067-300x195.jpg
Soal Insentif Guru Paud dan TK, Bupati Tuban Ancam Polisikan Penyebar Hoax https://tuban.beritabaru.co/soal-insentif-guru-paud-dan-tk-bupati-tuban-ancam-polisikan-penyebar-hoax/ https://tuban.beritabaru.co/soal-insentif-guru-paud-dan-tk-bupati-tuban-ancam-polisikan-penyebar-hoax/#respond Wed, 04 Sep 2024 07:32:27 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84012 Soal Insentif Guru Paud dan TK, Bupati Tuban Ancam Polisikan Penyebar Hoax

Berita Baru, Tuban – Santer kabar terkait dihapusnya insentif bagi para guru Paud, TK, maupun RA direspon cukup tegas oleh Pemkab Tuban. Bahkan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika menemukan orang yang menyebar kabar tersebut. "Bu guru Paud tadi menyampaikan, Katanya insentif dihapuskan. Saya berharap bantuan kepada rekan-rekan media bahwa kabar itu hoax dan itu termasuk fitnah. Nanti akan kita dalami siapa yang menyebarkan. Mesti kita akan melaporkan sesuai dengan hukum yang saat ini berlaku," ujar Bupati Lindra di Pendopo Tuban, Selasa, (3/9/2024) sore. Lindra mengungkapkan, selama tiga tahun menjabat, tak ada sama sekali wacana untuk menghapus insentif bagi para guru tersebut. "Tidak ada insentif dihapus" tegasnya. Menurut Lindra, selama ini Pemkab Tuban sudah mengucurkan insentif untuk para guru Paud, TK, maupun RA. Adapun besaran nominalnya yakni Rp 300 ribu untuk tiap bulannya dan diserahkan ke tiap guru. Secara keseluruhan, terang putra mantan Bupati Tuban Haeny Relawati tersebut, anggaran untuk insentif para guru yakni mencapai Rp 7,4 m di tahun 2024. Total untuk semua guru yang menerima yakni mencapai 2080 orang. Lalu, apakah ada kemungkinan untuk insentif ke guru akan dinaikkan? Lindra belum bisa memastikan. "Itu yang diharapkan dan masih didiskusikan. Kita tunggu dulu ya," tandasnya. (Zid/Met)]]>
Soal Insentif Guru Paud dan TK, Bupati Tuban Ancam Polisikan Penyebar Hoax

Berita Baru, Tuban – Santer kabar terkait dihapusnya insentif bagi para guru Paud, TK, maupun RA direspon cukup tegas oleh Pemkab Tuban. Bahkan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika menemukan orang yang menyebar kabar tersebut. "Bu guru Paud tadi menyampaikan, Katanya insentif dihapuskan. Saya berharap bantuan kepada rekan-rekan media bahwa kabar itu hoax dan itu termasuk fitnah. Nanti akan kita dalami siapa yang menyebarkan. Mesti kita akan melaporkan sesuai dengan hukum yang saat ini berlaku," ujar Bupati Lindra di Pendopo Tuban, Selasa, (3/9/2024) sore. Lindra mengungkapkan, selama tiga tahun menjabat, tak ada sama sekali wacana untuk menghapus insentif bagi para guru tersebut. "Tidak ada insentif dihapus" tegasnya. Menurut Lindra, selama ini Pemkab Tuban sudah mengucurkan insentif untuk para guru Paud, TK, maupun RA. Adapun besaran nominalnya yakni Rp 300 ribu untuk tiap bulannya dan diserahkan ke tiap guru. Secara keseluruhan, terang putra mantan Bupati Tuban Haeny Relawati tersebut, anggaran untuk insentif para guru yakni mencapai Rp 7,4 m di tahun 2024. Total untuk semua guru yang menerima yakni mencapai 2080 orang. Lalu, apakah ada kemungkinan untuk insentif ke guru akan dinaikkan? Lindra belum bisa memastikan. "Itu yang diharapkan dan masih didiskusikan. Kita tunggu dulu ya," tandasnya. (Zid/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/soal-insentif-guru-paud-dan-tk-bupati-tuban-ancam-polisikan-penyebar-hoax/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/09/IMG-20240904-WA0067-300x169.jpg
Kepala Desa Sugihwaras Ikut Antar Bacalon Lindra-Joko Daftar ke KPU Tuban https://tuban.beritabaru.co/kepala-desa-sugihwaras-ikut-antar-bacalon-lindra-joko-daftar-ke-kpu-tuban/ https://tuban.beritabaru.co/kepala-desa-sugihwaras-ikut-antar-bacalon-lindra-joko-daftar-ke-kpu-tuban/#respond Fri, 30 Aug 2024 04:33:49 +0000 https://tuban.beritabaru.co/?p=84001 Kepala Desa Sugihwaras Ikut Antar Bacalon Lindra-Joko Daftar ke KPU Tuban

Berita Baru, Tuban – Sosok kepala desa (Kades) tampak turut mengantar Bacabup-Bacawabup Tuban Lindra-Joko Kamis (29/8/2024) ke kantor KPU Tuban siang pukul 13.00 WIB. Diketahui, Kades yang tampak dalam foto tersebut yakni Munir Maliki. Dia adalah sosok Kades dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Tampak kades akrab disapa Munir itu turut mengantar Lindra-Joko di barisan bersama secara ramai menggunakan setelan batik dengan para pimpinan partai poltik pengusung. Terkait keterlibatan Kades dalam iring-iringan itu, Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin mengaku belum mengetahui hal tersebut. Bawaslu juga irit berkomentar, sebab fokus terhadap pengawasan proses pendaftaran Bacalon. “Kita belum tahu. Kalau keterlibatan itu sudah ditetapkan pasangan calon, ini kan baru daftar. Kita fokus pendaftaran di sini (kantor KPUK Tuban),” ujarnya. Sementara itu, Arif memastikan proses pendaftaran Bacalon Lindra-Joko berjalan lancar. Berkas persyarakat pencalonan yang diserahkan ke KPUK Tuban dinyatakan lengkap. “Bawaslu memastikan proses pendaftaran penyerahan berkas berjalan lancar. Kita mengawasi prosesnya saja, tadi sudah daftar 1 pasangan calon. Informasinya sudah lengkap, kelengkapan berkas,” tandasnya. Sementara itu, Munir Maliki saat dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar. Pesan via WA yang dikirimkan sejak Kamis (29/8/2024) pukul 17.33 tak kunjung dibalas hingga berita ini ditulis. Tertanda pesan hanya centang dua warna abu-abu. Untuk diketahui, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 29 huruf g disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Dan pada huruf j dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah. Dalam UU tersebut, Kades memilki peran sebagai pihak yang netral. Artinya, Kades dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada. Pun dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490 mengatakan, setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. (Zid/Met)]]>
Kepala Desa Sugihwaras Ikut Antar Bacalon Lindra-Joko Daftar ke KPU Tuban

Berita Baru, Tuban – Sosok kepala desa (Kades) tampak turut mengantar Bacabup-Bacawabup Tuban Lindra-Joko Kamis (29/8/2024) ke kantor KPU Tuban siang pukul 13.00 WIB. Diketahui, Kades yang tampak dalam foto tersebut yakni Munir Maliki. Dia adalah sosok Kades dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Tampak kades akrab disapa Munir itu turut mengantar Lindra-Joko di barisan bersama secara ramai menggunakan setelan batik dengan para pimpinan partai poltik pengusung. Terkait keterlibatan Kades dalam iring-iringan itu, Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin mengaku belum mengetahui hal tersebut. Bawaslu juga irit berkomentar, sebab fokus terhadap pengawasan proses pendaftaran Bacalon. “Kita belum tahu. Kalau keterlibatan itu sudah ditetapkan pasangan calon, ini kan baru daftar. Kita fokus pendaftaran di sini (kantor KPUK Tuban),” ujarnya. Sementara itu, Arif memastikan proses pendaftaran Bacalon Lindra-Joko berjalan lancar. Berkas persyarakat pencalonan yang diserahkan ke KPUK Tuban dinyatakan lengkap. “Bawaslu memastikan proses pendaftaran penyerahan berkas berjalan lancar. Kita mengawasi prosesnya saja, tadi sudah daftar 1 pasangan calon. Informasinya sudah lengkap, kelengkapan berkas,” tandasnya. Sementara itu, Munir Maliki saat dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar. Pesan via WA yang dikirimkan sejak Kamis (29/8/2024) pukul 17.33 tak kunjung dibalas hingga berita ini ditulis. Tertanda pesan hanya centang dua warna abu-abu. Untuk diketahui, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 29 huruf g disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Dan pada huruf j dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah. Dalam UU tersebut, Kades memilki peran sebagai pihak yang netral. Artinya, Kades dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada. Pun dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490 mengatakan, setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. (Zid/Met)]]>
https://tuban.beritabaru.co/kepala-desa-sugihwaras-ikut-antar-bacalon-lindra-joko-daftar-ke-kpu-tuban/feed/ 0 https://tuban.beritabaru.co/wp-content/uploads/sites/7/2024/08/IMG-20240830-WA0033-300x169.jpg