Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store
Sebuah mobil pick up bermuatan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram diamankan di halaman Mapolres Tuban sebagai barang bukti (foto: Istimewa)

Polres Tuban Gagalkan Penyelundupan Elpiji 3 Kilogram dari Lamongan



Berita Baru, Tuban – Sebuah mobil pick up dengan nomor polisi S 9072 JC bermuatan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban, Rabu (22/1/2025).

Diduga, elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang berasal dari Kabupaten Lamongan itu hendak diselundupkan ke wilayah Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, saat ditemui awak media membenarkan aksi dugaan penyelundupan elpiji 3 kilogram dari luar kota tersebut.

“Ya benar, kemarin hari Kamis, 16 Januari 2025 kita amankan sebuah mobil pick up bermuatan elpiji ukuran 3 kilogram di Kecamatan Widang,” ujar pria yang akrab disapa Dimas itu.

Dimas menjelaskan, penangkapan itu dilakukan dari hasil temuan anggota Sat Reskrim Polres Tuban di lapangan. Namun, untuk dugaan pelaku penyelundupan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kita baru memintai keterangan dari sopir pick up tersebut, dan pihak Satreskrim masih mendalami kasus ini. Untuk pemiliknya siapa, nanti kita update dan kita infokan ke publik,” jelasnya.

Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Tuban sendiri terdapat sebanyak 138 pangkalan elpiji. Sedangkan stok elpiji 3 kilogram di Kabupaten Tuban masih aman sejumlah 47.834 tabung.

“Stok elpiji 3 kilogram di Kabupaten Tuban saat penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) di tanggal 15 Januari 2025 tercatat sejumlah 47.834 tabung,” tambah Ahad Rahedi, Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. (Met)