Polres Tuban Gelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2020, Ada 302 Kasus Terbesar
Berita Baru, Tuban – Polres Tuban gelar konferensi pers dalam rangka Anev Kamtibmas di pengujung Tahun 2020. Ada 302 kasus terbesar di Tuban dengan rincian Penipuan sebanyak 78, Curat 86, Curanmor 57, Curi biasa 41, dan Judi 40 kasus.
Selain itu mengawali Konferensi persnya Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono juga menyampaikan Pemberian Reward dan Punishment kepada anggota dan masyarakat, di tahun 2020.
“Pemberian reward kepada anggota sebanyak 4 personel dan kepada masyarakat yang membantu tugas kepolisian sebanyak 15 orang , sedangkan pemberian Punishment kepada anggota sebanyak 7 personel” tuturnya
Selanjutnya Data Kriminalitas Kapolres Tuban menyampaikan bahwa Jumlah kejahatan selama tahun 2020 menurun dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2019.
Jumlah kriminalitas sebanyak 420 kasus, mengalami penurunan sebanyak 54 kasus menjadi 366 kasus pada tahun 2020 ini dengan rincian kriminalitas umum 305 kasus serta kriminalitas khusus sebanyak 61 kasus”
“Sedangkan jumlah kasus kecelakaan lalulintas dari segi Kualitas dan kuantitas juga terjadi penurunan dari 1141 kejadian pada 2019, mengalami trend penurunan sekitar 30% menjadi 791 kejadian pada tahun 2020” ungkap Ruruh sapaan akrabnya
Sementara itu dari Narkoba Mantan Kapolres Madiun itu menyampaikan ditahun 2020 terdapat 70 kasus Narkoba dengan rincian Sabu 49 Kasus, ganja 5 Kasus, Karnopen 2 Kasus, Dobel L 14 Kasus dengan jumlah tersangka 73 orang 39 pengedar 34 pemakai.
“Anggota kita (Polres Tuban red.) yang terlibat kasus tersebut juga kita jatuhi sanksi tegas” Pungkasnya. (Suw/Dur)