Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pelaku berinisial RR asal Blitar ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban. (Foto: Suwanto)
Pelaku berinisial RR asal Blitar ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban. (Foto: Suwanto)

Polres Tuban Tangkap Pencuri Sepeda Motor Asal Blitar



Berita Baru, Tuban – Seorang pelaku pencurian sepedah motor di kos orange Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Jumat (24/1/2025) siang.

Pelaku berinisial RR (18) asal Desa Sumberejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu ditangkap saat hendak menjual motor hasil curiannya di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Tuban melalui Kanit Jatantas, Ipda Moch Rudi mengungkapkan, pencurian terjadi pada, 05 Januari 2025 kurang lebih jam 12.00 wib di belakang perpustakaan umum, Kelurahan Latsari, Tuban.

Modus pelaku ini sendiri dengan cara ngekos dan mencari situasi aman langsung motor diambil. Jadi cara mencurinya kabel di potong kemudian disambungkan. Setelah itu, motor dibawa kabur oleh pelaku.

“Pasal yang dikenakan 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun,” ungkap pria yang akrab disapa Rudi tersebut.

Pelaku RR tertangkap setelah Unit Jatanras mendapat laporan, kemudian melakukan pengembangan dari hand phone (HP) pacarnya. Berkat dari IME itu petugas mendapatkan nomor pelaku.

“Saat HP diambil pelaku, pacarnya masih menyimpan IME. Sehingga dari IME itu Unit Jatanras Polres Tuban bisa menangkap pelaku di Mojokerto,” pungkas Rudi. (Met)