Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polres Tuban Tegaskan Dua Tambang di Montong Legal dan Bukan Milik Oknum Polisi

Polres Tuban Tegaskan Dua Tambang di Montong Legal dan Bukan Milik Oknum Polisi



Berita Baru, Tuban – Ramai beredar di media sosial terkait dengan keberadaan dua tambang pasir kuarsa ilegal yang berlokasi di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban pada Senin, (29/7/2024) lalu. Namun kabar tersebut ditepis oleh Polisi Resor (Polres) Tuban.

Informasi yang beredar itu dibagikan ke beberapa grup media sosial Facebook dan menjadi perbincangan netizen. Keberadaan kabar terkait tambang ilegal itupun dibantah tegas oleh Kasat Reskrim Tuban

“Sejak sebelum ramai di sosial media, kami sudah menyelidikinya sejak lama. Ternyata tambang tersebut sudah berizin dan legal,” tutur Kasatreskrim AKP Rianto sembari menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP), Jumat (2/8/2024) di Mabes Polres Tuban.

Dalam isi informasi tersebut menyebutkan, bahwa dua tambang tersebut, salah satunya dimiliki oleh anggota Polres Tuban bernama Suparto. Namun, setelah diselidiki lebih dalam, ternyata hal tersebut keliru.

Mantan Kapolsek Jenu tersebut membeberkan, usai penyelidikan lebih lanjut, ternyata pemilik dari salah satu tambang yang diduga dimiliki anggota Polres Tuban tersebut ternyata adalah milik Pras, warga sipil. Sedangkan satunya yakni Adib.

“Semua kami periksa, dan faktanya, pemiliknya yang diduga anggota Polres Tuban ternyata bukan. Yang memiliki yakni Pras warga biasa, dan satunya Adib,” ungkapnya.

Terkait dengan tindaklanjut dari informasi itu, Rianto akan melaporkannya terlebih dahulu ke pimpinan untuk nantinya didalami. (Met)