Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Program Vaksinasi Massal Mengundang Problem Baru Pelanggaran Protokol Kesehatan

Program Vaksinasi Massal Mengundang Problem Baru Pelanggaran Protokol Kesehatan



Berita Baru, Tuban – Adanya program vaksinasi di beberapa tempat di Kabupaten Tuban itu demi mendukung Pemkab Tuban target 20.000 vaksinasi dalam sehari. Namun, lagi-lagi mengundang permasalahan baru.

Beberapa waktu lalu beredar foto dan video di media sosial berjubelnya antrian vaksinasi di Rumah Sakit Umum (RSUD) Dr Koesma Tuban dan beberapa titik lainnya. Meskipun sudah diantisipasi dengan memberikan nomer antrian, tetap saja tak bisa membendung antusias masyarakat adanya program tersebut.

Hal serupa juga terjadi di Puskesmas Kebonsari di Kecamatan Tuban Kota pada Jum’at (02/07). Meskipun tak separah beberapa tempat yang lain, tetap saja protol kesehatan seperti diabaikan.

Iklan Bank Jatim

Menurut Yon (37) warga Kebonsari yang datang bersama istrinya itu, jika antrian sudah terjadi sebelum di bukannya pengambilan nomer antrian.

“Saya baru datang pagi tadi tapi adanya yang sudah kesini dari jam 4 pagi,” ujarnya.

Pria yang sehari-hari wirausaha tersebut mendapatkan nomer antrian 500-an, kendati demikian akan menunggu hingga mendapatkan vaksin.

“Saya tunggu di luar saja mas, nanti dibacakan nomernya juga dengar kalau dipanggil, dari pada berkrumun seperti itu soalnya saya juga bersama istri dan anak,” tandasnya.

Ia yang dulunya sempat ragu dengan vaksin memberanikan diri untuk vaksin sebagai jalan ikhtyar dari keadaan pandemi Covid-19.

“Sempat takut sebab pemberitaan di media terkait kejadian yang dialami orang yang pernah vaksin ya seperti itu. Mangkanya saya antrinya di luar saja,” katanya.

Tak lupa ia berharap, vaksinasi massal bisa diatur lagi lebih baik cara antriannya. Sehingga masyarakat juga merasa tak ketar-ketir.

“Iya repot juga soalnya masyarakat kan banyak dan beda pemikiran. Tapi mau ngak mau harus di sosialisasikan untuk berjaga jarak dan pemosisian kursi harus diatur lebih baik,” tutupnya. (Mam/Wan)