Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Proyek Jembatan Jenggolo Tuban Mulai Dikerjakan, Pengalihan Arus Lalu Lintas Diprotes Warga
Truk roda 6 ramai-ramai melewati jalan Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Tuban (Istimewa)

Proyek Jembatan Jenggolo Tuban Mulai Dikerjakan, Pengalihan Arus Lalu Lintas Diprotes Warga



Berita Baru, Tuban – CV Vina Valen Jaya mulai mengerjakan proyek penggantian Jembatan Jenggolo senilai 9,7 miliar yang menghubungkan ruas jalan Merakurak–Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (2/8/2025).

Namun, baru sehari dikerjakan proyek satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, itu menuai protes dari warga sekitar.

Berdasarkan hasil kesepekatan pemerintah desa dan pihak kontraktor, bawah kendaraan roda 6 tidak lewat poros desa. Kenyataannya, kendaraan bertonase berat dari arah Merakurak ke Jenu malah ramai-ramai melewati jalan desa.

“Sesuai kesepakatan kendaraan roda 6 itu tidak boleh lewat sini (Desa Jenggolo,red). Rencana yang boleh lewat hanya roda 4 ke bawah. Ternyata kenyataannya roda 6 yang dari selatan menerobos jalan Jenggolo” ungkap Arip, Perangkat Desa Jenggolo saat dikonfirmasi.

Selain itu, salah satu warga setempat, Anto (30) juga memprotes kendaraan roda 6 yang lewat Desa Jenggolo, lantaran dinilai membahayakan keselamatan para pejalan kaki dan anak-anak.

Selain itu, aktivitas kendaraan berat juga dianggap bisa merusak infrastruktur jalan desa yang tidak didesain untuk menampung beban berlebih.

“Tentu sangat mengganggu dan membahayakan para pejalan kaki, termasuk anak-anak,” ujar Anto (30), salah seorang warga sekitar, Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menyayangkan tidak adanya pengaturan lalu lintas yang jelas selama proyek berlangsung. Menurutnya, pihak kontraktor semestinya menyiagakan petugas untuk mengatur lalu lintas dan mencegah kendaraan berat melintas di jalan desa.

“Seharusnya ada petugas dari proyek yang mengatur agar kendaraan truk tidak melintas di jalan desa,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Imam Isdarmawan menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah untuk menangani permasalahan tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk memasang rambu-rambu larangan truk melintas di jalan desa, baik dari arah selatan maupun utara,” tegas Imam.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta mencegah kerusakan jalan desa selama proyek penggantian jembatan yang dibiayai dari APBD Tuban 2025.

“Bagi kami, keselamatan dan kenyamanan warga akan tetap menjadi prioritas,” ujarnya. (Zid/Met)