Razia Prokes Tuban, Petugas Ingatkan Masyarakat Miliki Aplikasi PeduliLindungi
Berita Baru, Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI – Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban kembali melaksanakan patroli penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah kafe dan ruang publik.
Hal itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Di mana saat ini Tuban masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Kasi Operasi dan Pengendaian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Tuban, Chusnul Yaqin, menerangkan, dalam kegiatan patroli gabungan itu, petugas mensosialisasikan kepada para pengusaha atau pemilik cafe untuk menyediakan layanan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Malam ini kita melaksanakan patroli gabungan, dengan sasaran tempat keramaian, ruang publik untuk mensosialisasikan penggunaan masker dan aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya, Minggu (06/03).
Lebih lanjut Yaqin menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya pada penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Tadi petugas juga memberikan edukasi kepada para pengunjung kafe maupun pengunjung ruang publik untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelasnya.
Selain itu, Chusnul Yaqin menegaskan, dalam pelaksanaan patroli gabungan kali ini, petugas lebih fokus pada edukasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta memberikan masker kepada pengunjung yang tidak pakai masker.
“Kita berikan edukasi serta kita bagikan masker kepada masyarakat agar saat keluar rumah selalu menggunakan masker,” pungkasnya.
Untuk diketahui sasaran dalam kegiatan patroli gabungan ini, petugas gabungan melakukan penyisiran di Taman Sleko, Cafe 58, Mantap Jaya Kulon, Taman Sumur Gemuling Tuban serta GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.