Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini
Ekonom Senior INDEF dan Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini

Relawan Politik Dinilai Merusak Demokrasi, Didik J. Rachbini: Pemerintahan Prabowo Harus Bebas dari Organisasi Ekstra Legal



Berita Baru, Jakarta – Ekonom senior dan Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, melontarkan kritik tajam terhadap peran organisasi relawan politik dalam pemerintahan, terutama selama era Presiden Joko Widodo. Ia menyebut keberadaan relawan dalam pemerintahan sebagai bentuk kekuasaan ekstra legal yang merusak sistem demokrasi dan konstitusi negara.

Dalam pernyataan tertulisnya, Didik menyatakan bahwa relawan sejatinya hanya berfungsi sebagai alat mobilisasi dukungan selama masa kampanye. “Relawan adalah pelengkap, bukan elemen utama dalam demokrasi. Dalam sistem modern, kampanye dilakukan secara beradab dengan teknologi, media, dan kanal informasi yang sah. Di Jepang, misalnya, kampanye cukup melalui poster yang tertib,” ujar Didik, Minggu (10/08).

Namun, menurutnya, persoalan timbul ketika relawan terus beroperasi dan bahkan ikut mengelola kekuasaan setelah pemilu usai. “Setelah presiden terpilih, kekuasaan seharusnya dikelola oleh lembaga formal: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tapi yang terjadi justru relawan ikut bermain, menekan lembaga-lembaga ini dan menjadikan demokrasi limbung,” katanya.

Didik menyoroti secara khusus organisasi relawan Projo, yang menurutnya menjadi aktor dominan dalam mendistorsi demokrasi selama dua periode pemerintahan Jokowi. “Projo menjadi simbol degradasi demokrasi. Organisasi ini tidak memiliki dasar hukum, namun berperan layaknya pengatur kekuasaan di balik layar,” tegasnya.

Kekhawatiran pun disampaikan Didik atas potensi masuknya Projo ke dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia mengingatkan bahwa membiarkan organisasi relawan masuk ke dalam sistem pemerintahan hanya akan mengulang ‘penyakit demokrasi’ yang sama.

“Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi. Pemerintah harus menutup rapat-rapat pintu masuk bagi organisasi relawan yang tidak konstitusional,” ujarnya.

Didik juga menyarankan agar organisasi relawan yang ingin terlibat secara politik sebaiknya membentuk partai resmi agar bisa masuk ke dalam sistem secara legal. “Projo, misalnya, sebaiknya menjadi partai politik. Jangan hidup di bawah karpet dan menggerogoti demokrasi dari dalam,” ucapnya.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan agar pemerintahan baru benar-benar menjaga kemurnian demokrasi konstitusional. “Pemerintahan Prabowo harus bebas dari organisasi ekstra legal seperti Projo. Demokrasi kita tidak akan sehat jika bayang-bayang kekuasaan informal ini terus dibiarkan,” pungkas Didik.