Renovasi Gedung Budaya Loka Mandek, Masyarakat Peduli Kesenian Tuban Galang #koinuntukbudayaloka
Berita Baru, Tuban – Tak jauh dari pusat Car Free Night (CFN) yang berada di Bundaran Taman Sleko Tuban, terdapat sebuah gedung yang tampak terlihat mati suri. Namun apalah daya, rencana merevitalisasi gedung yang berada di Jl Basuki Rahmat tersebut harus kandas di tengah jalan lantaran tidak mendapatkan respons positif dari pemerintah pusat.
Sejak berdiri, Gedung Budaya Loka telah digunakan berbagai aktivitas kesenian dan kebudayaan, baik itu terkait literasi, sastra, seni rupa, teater, musik dan sajian budaya lain. Tapi tiba-tiba sebuah papan tertulis renovasi mengunci setiap pintunya selama 2 tahun.
“Dan sejak itu, seniman dan budayawan menggelar pertunjukannya di jalanan dan selalu kelimpungan mencari tempat yang pantas untuk kesenian dan kebudayaan,” ungkap Siswandi salah satu masyarakat yang peduli Gedung Budaya Loka.
Lebih lanjut Siswandi menambahkan, secara harfiah, frase Budaya Loka berarti tempat kebudayaan. Hal ini menunjukkan bahwa Gedung Budaya Loka sejak awal telah direncanakan untuk kegiatan kebudayaan. Maka, Siswandi berpendapat, tidak berlebihan bila berharap Gedung Budaya Loka menjadi pusat kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Tuban.
“Selalu sulit menjawab pertanyaan, di mana Gedung kesenian di Kabupaten Tuban, Sebab sejatinya memang tidak ada Gedung yang secara nyata dideklarasikan sebagai Gedung kesenian. Selama ini, ada gosip bahwa salah satu gedung telah didedikasikan sebagai gedung kesenian, tapi tentu saja kenyataannya tidak seindah itu,” tambahnya.
Tentunya, sambung Siswandi, ini berbanding terbalik dengan statement Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam pembukaannya CFN menyampaikan bahwa Bundaran Seleko dimaksudkan untuk memberikan tempat berkarya bagi seluruh masyarakat Tuban. Ironisnya, hanya berjarak beberapa meter saja dari lokasi itu ada Gedung Budaya Loka yang sudah 2 tahun kosong tanpa aktivitas.
“Bundaran Seleko yang menjadi hotspot aktivitas masyarakat Tuban dalam Car Free Night tidak mampu menghidupkan gedung yang sedang mati suri ini,” tutur Siswandi kepada Beritabaru.co Tuban.
Lebih lanjut, Siswandi mengungkapkan, seharusnya Gedung Kesenian, sebagai pusat kesenian dan kebudayaan sejatinya menjadi tempat bertemu, menunjukkan karya, mengapresiasi dan menjadi pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan. Sementara, Pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bertugas menyediakan sarana dan prasarana Kebudayaan (Pasal 44).
“Pembangunan sarana kebudayaan ini juga selaras dengan Agenda Strategis Pemajuan Kebudayaan yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tentu saja tidak sekedar ada, tapi segera harus dapat digunakan oleh seniman dan budayawan untuk melakukan aktivitasnya,” uangkapnya.
Karena itulah ia menjelaskan untuk mempercepat selesainya renovasi Gedung Budaya Loka, maka waktunya seluruh elemen masyarakat berkontribusi dan berkolaborasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.
Hal ini pun mendorong seniman beserta seluruh elemen masyarakat menginisiasi gerakan #koinuntuknudayaloka sebagai upaya gotong royong mewujudkan iklim kesenian dan kebudayaan yang semakin bagus di Kabupaten Tuban.
“Hal ini juga sekaligus menjadi perwujudan pusat kesenian dan kebudayaan sebagai sarana pendidikan berbasis budaya akan menjadi pondasi dasar karakter masyarakat Kabupaten Tuban, sekaligus sebagai filter derasnya budaya asing yang tidak sesuai dengan keluhuran pekerti yang disampaikan oleh Bupati Tuban sebagai salah satu wujud visi, misi dan program kerjanya di bidang kebudayaan selama berkampanye,” ucap Siswandi
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban selaku yang mengusulkan revitalisasi gedung tersebut ketika dikonfirmasi Beritabaru.co Tuban melalui whatsap, belum memberikan tanggapan.