Satresnarkoba Polres Tuban Gencar Melaksanakan Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba
Berita Baru, Tuban – Satresnarkoba Polres Tuban, gencar melaksanakan kegiatan Preemtif atau Pencegahan yang diimplementasikan dengan kegiatan Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di wilayah hukum Polres Tuban. Hal itu sebagau bentuk upaya dari satuan reserse narkoba untuk memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Kegiatan ini dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 57 Kelurahan Latsari Kecamatan/Kabupaten Tuban bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan Stakeholder terkait serta UPTD se Kabupaten Tuban.
Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Harjo melalui Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Khoirul Unsa menjelaskan, tujuan kegiatan ini agar tidak ada asumsi bahwa pemberantasan penyalahguna dan peredaran gelap narkoba hanya menjadi tanggung jawab Satresnarkoba Polres Tuban dan BNNK Tuban.
“Namun, hal ini menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat dan stakeholder terkait. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar terjalin kesepahaman dalam rangka Percepatan pelaksanaan Assesment bagi para penyalahguna dan korban penyalahguna narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ipda Khoirul berharap dengan adanya kegiatan ini semua stakeholder bisa membantu baik Satresnarkoba dan BNNK dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tuban. Selain itu, semua pihak juga harus tanggap akan ancaman narkoba.
“Harapannya nanti para Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkoba tidak dilakukan diproses hukum namun wajib untuk dilaksanakan Rehabilitasi. Mengingat 70 % lebih Penghuni Lapas2 di Indonesia di dominasi para Napi kasus Narkoba,” harapnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Satresnarkoba bersama dg BNNK juga sudah melaksanakan kegiatan konsolidasi dan evaluasi kesepahaman tim assesment terpadu terhadap para penyalahguna atau korban penyalahguna dengan narasumber dari Satresnarkoba, BNNK, Pengadilan, Kejaksaan, DPRD dan Dinkes yang dilaksanakan di Front One Hotel Tuban. (Met)