Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sempat Dikabarkan Kurang Harmonis, Bupati dan DPRD Tuban Tandatangani 2 Raperda Baru

Sempat Dikabarkan Kurang Harmonis, Bupati dan DPRD Tuban Tandatangani 2 Raperda Baru



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Dikabarkan sebelumnya, Selasa (22/06) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban gelar Rapat Paripurna dengan Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang baru.

Dengan rencana pembahasan mendengar penyampaian Pansus 1,2,3 dan 4 terhadap 4 raperda inisiatif DPRD dan 6 Raperda eksekutif, pendapat akhir semua fraksi, serta Persetujuan dan penandatanganan bersama.

Namun, Bupati dan Wakil Bupati Tuban tidak menghadiri rapat tersebut, alhasil rapat diundur.

Lalu, Sabtu (26/06) Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi tandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Kelas 3 pada RSUD dr. R. Koesma Tuban dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH). Dan hal itu menjawab kabar jika keduanya jika tidak harmonis.

Turut hadir juga dalam, persetujuan dan penandatanganan dua Raperda di ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban tersebut, yaitu Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, Wakil Ketua DPRD Tuban, Sekda Tuban Budi Wiyana, serta anggota DPRD Kabupaten Tuban dan pimpinan OPD.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama antara Pemkab Tuban sebagai Eksekutif dengan DPRD Kabupaten Tuban sebagai Legislatif.

Menurutnya, sinergitas yang terjalin selama ini akan terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di Bumi Wali Tuban.

Proses pembahasan seluruh Raperda tersebut memakan waktu dan ketelitian serta kecermatan. Melalui rapat kerja Pansus dan gabungan komisi, eksekutif dan legislatif bermusyawarah guna membahas kandungan serta isi Raperda.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi RPH itu dimaksudkan memberikan pelayanan kepada masyarakat kaitannya dengan fasilitas pemotongan hewan dan unggas bagi masyarakat.

Adapun operasionalisasi RPH akan mengacu pada standar yang ada guna menjamin keamaan, higienitas dan jaminan kehalalan pemotongan hewan.

“Juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya.

Tegas Bupati Tuban akan berkomitmen melaksanakan program pembangunan dengan semaksimal mungkin. Program pembangunan di periode sebelumnya yang dirasa kurang akan disempurnakan dan dioptimalkan.

Pihaknya juga sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari semua pihak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.

“Tujuan akhirnya demi kebaikan, kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban,” tegasnya.