Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Serikat Pekerja Ring Satu Subcont PT. SBI Tuban Gelar Aksi Unjuk Rasa, Fahmi Fikroni: Harusnya Ini Tidak Sampai Terjadi
Berita Baru, Tuban – Ratusan massa dari Serikat Pekerja Ring Satu (SPRS) Subcont PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban, menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik SBI Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (18/8/22).
Aksi tersebut dipicu karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT. Sederhana Jaya Utama kepada salah satu pekerjanya yang tak lain adalah warga ring satu PT. SBI Tuban. Bahkan massa meminta agar SBI mengeluarkan PT. SJU karena dianggap tidak berpihak kepada masyarakat ring satu.
Koordinator Aksi, Ahmad Zaenudin saat ditemui wartawan mengatakan bahwa perwakilan dari massa aksi sudah bertemu dengan pihak manajemen PT. SJU. Namun ia mengakatan belum ada titik temu dari pertemuan tersebut karena masih menunggu keputusan dari manajernya.
“Bila hasil keputusan dari manajemen PT. SJU tidak memuaskan kita semua maka secara otomatis akan kita adakan aksi yang kedua kalinya,” ujar Ahmad Zaenudin kepada Beritabaru.co, Tuban.
Sementara itu, ditengah-tengah massa aksi juga hadir Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fahmi Fikroni. Menurutnya aksi seperti ini seharusnya tidak sampai terjadi di Kabupaten Tuban sepanang ada komunikasi dan koordinasi.
“Kami berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Tuban. Sepanjang ada komuniskasi dan koordinasi antara serikat pekerja dengan perusahaan atau vendor yang ada, Insya Allah bisa diselesaikan dengan baik,” tutur pria yang akrab Roni itu.
Lebih lanjut, Roni menjelaskan, kemarin sudah memediasi baik dengan serikat pekerja maupin vendor, dan PT. SBI tapi belum membuahkan hasil sehingga terjadi aksi seperti ini. Tadi juga sudah dimediasi dan tinggal keputusannya besok hari Jumat (19/8/22).
“Mudah-mudahan apa yang menjadi perjuangan teman-teman pekerja dan kami selaku penjembatan hal ini, sehingga tuntutan dari SPRS bisa dikabulkan oleh PT. SJU,” jelasnya.
Teguran keras juga diilayangkan oleh Roni kepada pihak PT. SJU karena tidak melalui prosedur yang baik. Sehingga Ia menyayangkan dan jangan sampai hal seperti ini bisa terjadi lagi. “Kalau sampai ini terjadi lagi maka kami akan melaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan atau vendor pemberi pekerja secara langsung,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan PT. SJU tidak memberi jawaban saat dikonfirmasi oleh wartawan Beritabaru.co, Tuban melalui WhatsAap.