Soal Insentif Guru Paud dan TK, Bupati Tuban Ancam Polisikan Penyebar Hoax
Berita Baru, Tuban – Santer kabar terkait dihapusnya insentif bagi para guru Paud, TK, maupun RA direspon cukup tegas oleh Pemkab Tuban. Bahkan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika menemukan orang yang menyebar kabar tersebut.
“Bu guru Paud tadi menyampaikan, Katanya insentif dihapuskan. Saya berharap bantuan kepada rekan-rekan media bahwa kabar itu hoax dan itu termasuk fitnah. Nanti akan kita dalami siapa yang menyebarkan. Mesti kita akan melaporkan sesuai dengan hukum yang saat ini berlaku,” ujar Bupati Lindra di Pendopo Tuban, Selasa, (3/9/2024) sore.
Lindra mengungkapkan, selama tiga tahun menjabat, tak ada sama sekali wacana untuk menghapus insentif bagi para guru tersebut. “Tidak ada insentif dihapus” tegasnya.
Menurut Lindra, selama ini Pemkab Tuban sudah mengucurkan insentif untuk para guru Paud, TK, maupun RA. Adapun besaran nominalnya yakni Rp 300 ribu untuk tiap bulannya dan diserahkan ke tiap guru.
Secara keseluruhan, terang putra mantan Bupati Tuban Haeny Relawati tersebut, anggaran untuk insentif para guru yakni mencapai Rp 7,4 m di tahun 2024. Total untuk semua guru yang menerima yakni mencapai 2080 orang.
Lalu, apakah ada kemungkinan untuk insentif ke guru akan dinaikkan? Lindra belum bisa memastikan. “Itu yang diharapkan dan masih didiskusikan. Kita tunggu dulu ya,” tandasnya. (Zid/Met)