Truk Muatan Batu Sering Melanggar Aturan, Pengusaha Tambang Tutup Telinga
Berita Baru, Tuban – Upaya Satlantas Polres Tuban mensosialisasikan bahaya kendaraan over dimension dan over load (ODOL) muatan ke pengusaha tambang di Kabupaten Tuban tak menuai keberhasilan.
Pasalnya, banyak kendaraan muatan barang, terutama kendaraan angkut tambang batu, masih melanggar aturan muatan.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengaku kesulitan mensosialisasikan bahaya ODOL kepada pengusaha tambang. Mereka, kata Arum, tidak mengindahkan undangan sosialisasi dengan berbagai alasan.
“Kemarin kita sudah mengundang pengurus tambang sampai empat kali tapi tidak pernah datang. Alasannya lagi di Surabaya lah, di Jakarta lah, atau di mana katanya di luar Tuban semua,” keluh Arum kepada Beritabaru.co Biro Tuban, Jumat (04/03).
Sosialisasi tersebut, lanjut Arum, diselenggarakan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas truk tambang yang melanggar muatan. Namun ketika dilakukan operasi ke lokasi tambang, Arum menyebut tidak ada truk yang keluar tambang.
“Waktu saya bersama anggota ke lokasi, truk tidak ada yang keluar dari tambangnya. Mereka seperti tahu kalau ada Kasatlantas dan anggota yang sedang razia. Mungkin yang sudah keluar itu menginfokan ke group kalau sedang ada razia,” tuturnya.
Selain itu, Ia menegaskan akan menerjunkan lagi anggotanya terkait ulah sopir truk muatan batu tanpa terpal yang masih melintas di jalan raya yang membahayakan pengguna jalan.
“Pasti kita akan terjunkan kembali. Kita akan turun terus karena ODOL ini sudah menjadi atensi nasional,” pungkas Arum.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga banyak mengeluhkan keberadaan truk pengangkut batu tambang yang over muatan dan tanpa penutup.
Kondisi tersebut oleh banyak kalangan dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Baca selengkapnya: Truk Muatan Batu Tanpa Penutup di Rengel Ancam Keselamatan Pengguna Jalan