Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga menilai BST Sangat Membantu Mereka Disaat Pandemi Covid-19

Warga menilai BST Sangat Membantu Mereka Disaat Pandemi Covid-19



Berita Baru, Tuban – Bantuan Santunan Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) sangat dirasakan manfaatnya. Dengan bantuan ini, masyarakat menilai sangat membantu memenuhi kebutuhan mereka ditengah pandemi Covid 19.

“Kami sudah menerima BST ke delapan kali ini, dan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menunjang kebutuhan pokok selama pandemi virus corona,” ungkap Sanusi, penerima BST usai menerima bantuan di Balai Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Singgahan yang dipantau langsung oleh Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, Senin (09/11).

Sedangkan Wabup Noor Nahar Hussein mengatakan, BST yang disalurkan saat ini masuk tahap ke delapan. Meskipun teknisnya disalurkan langsung kepada enam desa di satu tempat. Namun, berjalan lancar dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, menjaga jarak, memakai masker, dan di pintu masuk disediakan tempat cuci tangan memakai sabun.

“Alhamdulillah, informasi yang saya terima dari para kepala desa bahwa sasaran dari penerimaan BST di Kecamatan Singgahan cukup bagus pada warga kita yang membutuhkan, dan terdampak pandemi Covid 19 ini,” terangnya.

Menurut Wabup Tuban dua periode itu, dari sekitar 800 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tanjung Rejo sebanyak 500 KK lebih telah menerima bantuan PKH, BPNT, BST, JPS, maupun dari dana desa.

Noor Nahar Hussein tak bosan mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid 19 belum selesai. Obatnya belum ada, dan vaksin juga belum ditemukan.

“Masyarakat saya imbau tetap melaksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Camat Singgahan Gaguk Hariyanto menjelaskan, total penerima BST tahap delapan di wilayahnya mencapai 963 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses penyaluran dilakukan di dua lokasi. Sebanyak penerima dari enam desa di pendopo Kecamatan Singgahan, dan untuk desa di wilayah timur di Balai Desa Tanjung Rejo.

Di Kecamatan Singgahan, ungkap Gaguk Hariyanto, KPM yang menerima BST benar-benar sudah sesuai kriteria dan berhak menerima BST dari Kemensos. Secara prinsip pemerintah memberikan BST agar masyarakat terdampak Covid 19 bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan primer.

“Uang yang diterima dari BST dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok,” pungkas Gaguk Haryanto. (Mam/Dur)