Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Zona Merah Kembali Hantui Tuban, Pemkab adakan Penyemprotan Disinfektan dan Berlakukan Jam Malam

Zona Merah Kembali Hantui Tuban, Pemkab adakan Penyemprotan Disinfektan dan Berlakukan Jam Malam



Berita Baru, Tuban – Kepanikan disebabkan Covid-19 membuat sejumlah daerah di Indonesia harus bekerja ekstra. Tak terkecuali Kabupaten Tuban, yang sampai detik ini masih dalam kategori zona merah.

Pemerintah Kabupaten Tuban merespon kondisi tersebut, dengan mengadakan penyempotran di beberapa ruas jalan di Bumi Wali Tuban. Kamis (17/12).

Dalam kegiatan tersebut, Yudi Irawan selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban turut mengawal penyemprotan disinfektan.

Iklan Bank Jatim

Yudi Irawan menyampaikan, jika kegiatan penyemprotan merespon kembalinya Tuban ke zona merah.

“Melonjaknya angka kenaikan Covid-19 di Kabupaten Tuban membuat kita harus mengambil langkah untuk pencegahan (Covid,19 red),” ucapnya.

Yudi jelaskan, titik fokus penyemprotan sementara disekitar jalan kota, sebab saat ini wilayah Kota yang lumayan banyak terkonfirmasi terpapar virus korona.

“Adanya kondisi ini (Tuban Zona Merah, Red), rencananya besuk (18/12, Red) juga akan diberlakukan kembali jam malam hingga 2 Januari 2021. Bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Tuban,” imbuhnya

Data yang diterima dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tuban sampai dengan Rabu (16/12) ada sekitar 1205 orang yang terkonfirmasi dan 118 orang yang meninggal dunia. Sedangkan yang masih dalam perawatan 341 orang, dan sembuh sebanyak 746 orang.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, agar lebih ketat dalam penerapan ini, Kita imbau kepada masyarakat agar tetap selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

Perlu diketahui, jika penyemprotan disinfektan menggunakan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar). Adapun titik-titik penyemprotan yaitu, jalan Lukman Hakmi, Panglima Sudirman, Veteran, Basuki Rahmat, Wahidin Sudiro Husodo, Dr. Soetomo, Diponegoro, Re Martadinata dan jalan Teuku Umar. (Mam/Dur)