Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

201 lembaga dapat bantuan hibah dari Pemkab Tuban

201 lembaga dapat bantuan hibah dari Pemkab Tuban



Berita Baru, Tuban – Sebanyak 201 lembaga Pendidikan informal dan peribadatan menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Bantuan tersebut untuk peningkatan sarana prasarana (Sarpras) di masing-masing intansi yang mendapatkannya.

Bupati Tuban H. Fathul Huda menyampaikan, Pemkab Tuban bersama kiai dan ulama telah mewujudkan Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali. Sebagai bentuk penerapan slogan tersebut, tercatat angka kerukunan umat beragama di Tuban sebesar 80, berada di atas standar nasional sebesar 70.

“Bangunannya lebih dari nominal hibah yang diberikan, berkat keikhlasan pengelola dan orang tua santri,” kata Bupati dalam acara di Pendapa Krido Manunggal Tuban, Rabu (07/10/2020).

Tercatat sampai pertengahan tahun 2020 di Tuban telah berdiri 1.130 TPQ, dengan rata rata tiap lembaga memiliki 100 santri. Keberadaan TPQ di tiap desa menjadi upaya untuk mencerdaskan dan membentuk karakter luhur generasi penerus Islami sesuai tuntunan Al-Qur’an.

Bupati kelahiran Montong ini mengingatkan, pandemi Covid-19 menjadi pelajaran dari Allah SWT kepada manusia untuk muhasabah diri. Virus Corona menyerang semua lapisan masyarakat, tanpa memandang kelas sosial maupun profesinya.

“Di Kabupaten Tuban ada 50 tenaga medis terpapar Covid-19 karenanya harus waspada,” kata Bupati Huda seraya menambahkan, ia mengajak seluruh masyarakat agar memperbanyak dzikir dan doa agar Covid-19 segera sirna.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Julianto, menerangkan, total nilai bantuan hibah yang diserahkan mencapai Rp10,3 miliar. Adapun 201 penerima hibah terdiri dari 127 TPQ, 24 Masjid, 20 mushola, 19 pondok pesantren, 12 lembaga, 1 gereja, dan 1 lembaga kementerian.

“Bantuan hibah yang diserahkan kepada Kantor Kemenag Tuban digunakan untuk pembelian alat Rukyatul Hilal dan pembangunan pagar pada Kantor Pelayanan Haji Kabupaten Tuban,” ujar mantan Camat Semanding itu.

Eko Julianto menambahkan, besaran bantuan yang diserahkan kepada tiap penerima minimal Rp25 juta, dan paling banyak Rp100 juta. Sebelum penerima bantuan hibah ditetapkan, Pemkab Tuban melalui Bagian Kesra Setda Tuban terlebih dahulu melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan.

“Proses peninjauan dipimpin bapak Bupati Tuban,” terangnya. (Dur)