Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sarbumusi NU Tuban, Respon Vaksinasi Berbayar Untuk Industri

Sarbumusi NU Tuban, Respon Vaksinasi Berbayar Untuk Industri



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Di tengah kesulitan masyarakat dalam mengahadapi bencana dan wabah Covid -19. Pemerintah Indonesia membuka peluang penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Pemerintah melalui Menteri Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini sedang merancang regulasi vaksin mandiri. Sebab banyaknya pengusaha di Tanah Air yang meminta agar vaksinasi bisa digelar mandiri sehingga biayanya ditanggung perusahaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menurutnya, vaksinasi mandiri merupakan akselerasi atau percepatan dari program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Terkait vaksinasi mandiri hanya untuk industri.

Atas kebijakan tersebut mendapatkan respon Ketua Sarbumusi NU Tuban Irham Syah. Pihaknya sangat menyayangkan pernyataan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait vaksinasi mandiri untuk industri.

“Kita tahu bersama bahwa masyarakat sedang mati-matian berjuang di tengah wabah Covid-19. Namun pemerintah masih merancang kebijakan yang cukup memberatkan, terutama untuk kaum buruh,” tegas Irham.

Lebih lanjut Irham menambahkan, seharusnya Menko mempertegas apa yang sudah menjadi kebijakan presiden. Bukan malah sebaliknya.

Sebab dikhawatirkan jika nantinya ada regulasi vaksin mandiri, tidak berpihak kepada buruh atau pekerja justru malah memperberatkan. Karena ada kemungkinan jika vaksin yang akan digunakan berbeda dari vaksin yang digratiskan pemerintah.

“Sesuai dengan arahan presiden bahwa, vaksinasi diberikan secara gratis kepada rakyat Indonesia, kalau gratis ya gratis tidak perlu ada regulasi untuk industri dan segala macam,” tambah Irham.

Irham lebih lanjut menuturkan, jika kebijakan ini diterapkan kepada dunia industri dan masyarakat buruh. Secara tidak langsung, hanya akan menambah kesulitan dunia usaha akibat pandemi Covid-19. Mengingat daya beli masyarakat menurun.

“Semua perusahaan menggratiskan vaksinya untuk karyawan. Namun ada yang hanya mampu mensubsidi 25-50%, selebihnya biaya ditanggung oleh masing-masing karyawan,” pungkas Irham. (Wan/Mam)