Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Usulkan Bansos untuk Masyarakat, Luluk Khamim Minta Pemkab Tuban Tidak Mengghosting Rakyat

Usulkan Bansos untuk Masyarakat, Luluk Khamim Minta Pemkab Tuban Tidak Mengghosting Rakyat



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Sudah sepekan semenjak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tuban yang akan berakhir 20 Juli mendatang justru menimbulkan berbagai permasalah baru yang tak kalah mengkhawatirkan.

Diantaranya, pelanggaran protokol kesehatan ketika vaksinasi massal di berbagai tempat, kenaikan harga obat, banyaknya kematian di daerah, dan menjamurnya pengangguran yang tidak bisa melakukan aktifitas perekonomian sebab PPKM.

Merespon hal tersebut, seharusnya ada trobosan baru yang harus dilakukan Pemeritah Kabupaten Tuban, menurut Luluk Khamim Muzizat anggota DPRD Kabupaten Tuban Tersebut.

Ia menilai sampai hari ini (Baca: Sepekan setelah pemberlakuan PPKM Darurat) ia belum menemukan terobosan apapun yang dilakukan oleh Pemkab terkait penanganan Covid 19 di Kabupaten Tuban selain program vaksinasi dan penerapan PPKM. Sedangkan untuk sektor perekonomian belum tersentuh sepenuhnya.

Menurutnya, di masa-masa masyarakat yang susah seperti ini mestinya pemerintah daerah hadir dengan program bantuan sosial(Bansos).

“Bansos sedikit bisa mengurangi beban masyarakat akibat diterapkannya PPKM Darurat, karena jam kerja mereka yang dibatasi, kreatifitas mereka yang dibatasi waktu, perjalanan mereka yang dibatasi waktu juga oleh tempat, apa ndak lesu perekonomian mereka,” ujarnya.

Sebab adanya PPKM Darurat ini, ia melihat ada banyak yang menjadi pengangguran. Mekipun tujuan dari PPKM Darurat untuk kebaikan namun tidak ada persoalan dari perekonomian juga bisa membuat permasalah penganguran meningkat.

“Jangan sampai karena ini sehat dan terhindar dari penyakit, justru masyarakat stres dan binggung akibat perekonomian mereka rusak. Kalau perekonomian rusak banyak masalah baru yang terjadi, bisa pencurian, begal, dan kejahatan yang lain. Pemerintah daerah harus hadir di saat masyarakat membutuhkan. Ini penting saya katakan ya, Pemerintah daerah yang dalam hal ini Mas Bupati tidak boleh mengghosting rakyatnya, tidak boleh,” tandasnya.

Luluk Khamim menambahkan, jika Bupati muda yang saat ini memimpin Tuban diharapkan punya kreativitas dan terobosan-terobosan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tuban untuk menanggani permasalah pelik saat ini.

“Harapan Kita jika memang tidak punya terobosan dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tuban bisalah belajar dari kabupaten-kabupaten yang sudah sukses lainnya, sehingga kita bisa mempunyai kabupaten yang cukup mampu untuk menangani problem sosial ini,” tegasnya. (Mam/Wan)