Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komitmen JPPR Tuban Sebagai Lembaga Pemantau

Komitmen JPPR Tuban Sebagai Lembaga Pemantau



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban, Rudi Wibowo menyampaikan komitmen lembaganya dalam pengawasan Pilkada Tuban tahun 2020 ini. Dia menyatakan, sebagai lembaga pemantau, pihaknya harus mampu mendorong Pilkada yang berkualitas.

“Kami dari JPPR Tuban mendaftar ke KPU Tuban sebagai pemantau Pemilu. Hal itu sesuai UU No 1 tahun 2015 tentang Pemantau Pemilu dalam pelaksanaan Pilkada. Akreditasi pemantau di lakukan oleh KPU,” tutur Rudi.

Hari Senin (07/09) kemarin, JPPR tuban telah mendaftar di KPU Tuban. Sehingga secara legalitas JPPR Tuban sudah syah menjadi pemantau pemilu.

“Kemarin juga sudah mendapatkan surat tanda terima dari komisioner KPU Kab Tuban,” lanjutnya.

Saat di konfirmasi Beritabaru.co Rudi menambahkan, persyaratan sudah dipenuhi sesui Keputusan KPU No. 296 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan, dan Lembaga survei/jajak pendapat dan perhitungan cepat hasil Pilkada tahun 2020.

“Sudah diterima langsung oleh Ibu Zakiyatul Munawaroh selaku Komisioner KPU divisi SDM dan dinyatakan lengkap,” tegasnya.

Dalam persyaratan pendaftaran tersebut, JPPR Tuban juga melampirkan profil para anggota dan relawan JPPR yang tersebar di 20 kecamatan di Kab. Tuban.

“Karena itu bentuk kontribusi dan komitmen kami dalam hal pemantauan dan pendidikan pemilih untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada Tuban yang berkualitas,” tutupnya. (Wan/Fid)