Meresahkan, Ular Sanca di Tuban Diamankan Petugas Damkar
Berita Baru, Tuban – Seekor ular sanca atau biasa di sebut sowo kembang sepanjang 3,5 meter berhasil diamankan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Rabu (2/3).
Upaya evakuasi ular sanca tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik rumah yang merasa resah atas keberadaan ular di kandang ayam miliknya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi menyampaikan, ular sanca tersebut dievakuasi dari sebuah kandang ayam yang berada di belakang rumah milik Sri Handayani warga Jalan Siwalan Permai Blok VIII No 12 Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
“Ular tersebut dirasa meresahkan dan akhirnya pemilik rumah meminta bantuan ke Satuan Pol PP dan Damkar untuk melakukan Evakuasi,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan adanya ular sanca, petugas dari Satpol PP dan Damkar Tuban pun langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan evakuasi.
“Tim Damkar mendatangi lokasi, lalu melakukan evakuasi ular tersebut. Setelah ular berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke kantor,” imbuh mantan Kadis Perhubungan tersebut.
Selain mengevakuasi ular sanca di wilayah Kecamatan Tuban, sehari sebelumnya, petugas juga melakukan evakuasi ular sanca di Desa Nguruan, Kecamatan Soko dan di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek yang ukuran panjangnya sekitar 3 meter.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan kalau ada ular yang keberadaannya meresahkan dan membahayakan silahkan dilaporkan ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.
“Saya mengimbau, masyarakat tetap waspada dan kalau ada ular yang meresahkan dan membahayakan agar segera dilaporkan,” pungkasnya.