Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Belum Begitu Menggembirakan, Petugas Razia Hanya Dapat Mihol Dua Botol
Berita Berita, Tuban – Menjelang datangnya bulan puasa Ramadan petugas gabungan, Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub, melakukan razia minuman alkohol (Mihol) yang tidak memiliki izin di sejumlah warung yang ada di Kabupaten Tuban, Jumat (1/4).
Untuk razia kali ini petugas hanya mendapatkan barang bukti dua botol Mihol dari Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban dan warung yang berada di jalan Raya Tengku Umar Tuban.
Kabid Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin mengungkapkan, kegiatan pada malam hari ini adalah merupakan operasi gabungan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan puasa, termasuk juga menghadapi lebaran sehingga kondisi dilingkungan masyarakat bisa tertib dan aman.
“Untuk hasil razia malam ini belum begitu menggembirakan lah karena dari beberapa titik hanya sekitar dua titik yang kita temukan pelanggaran,” ungkap Sholahuddin, kepada Beritabaru.co, Tuban, Jumat (1/4).
Menurutnya, dua warung yang melakukan pelanggaran itu berada di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban. Kemudian, warung yang berada di jalan Raya Tengku Umar Tuban.
“Pemilik warung akan kita panggil pada Senin depan, guna pendataan serta pembinaan,” tegas Sholahuddin kepada wartawan ini.
Meski belum menggembirakan, petugas gabungan akan terus mengintensifkan razia serupa di beberapa titik rawan pelanggaran selama Ramadan. Hal tersebut untuk menciptakan situasi wilayah hukum Tuban kondusif dan aman.
“Akan kita usahakan lebih intensif lagi dalam rangka bulan Ramadan ini. Tetapi peredaran miras di Tuban jika dikatakan tinggi tidak, tetapi lumayan,” ungkapnya.