Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Asik Bobok di Kamar Hotel Tuban, Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia Petugas Gabungan

Asik Bobok di Kamar Hotel Tuban, Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia Petugas Gabungan



Berita Baru, Tuban – Dua pasangan bukan suami istri yang diduga mesum di sebuah kamar Hotel Tuban terjaring razia. Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan itu dalam rangka penertiban ketentraman umum di wilayah hukum Tuban.

Pasangan yang sedang asik bobok itu terlihat pasrah saat petugas gabungan menghampiri kamar dimana dia menginap. Kemudian, dua pasangan tersebut dilakukan pendataan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita lakukan pendataan dari hasil razia yang didapati 2 pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel,” ungkap Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Minggu (10/9/2023).

Gunadi menjelaskan, razia gabungan petugas ini dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di Wilayah Kabupaten Tuban, Sabtu malam (9/9/2013).

“Sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah tindakan asusila di tempat penginapan hotel atau rumah kost, dan peredaran minuman beralkohol di warung-warung penjual minuman tanpa izin,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Tuban menuturkan, petugas menemukan pasangan yang tak bisa menunjukan buku nikah berada di kamar Hotel Dynasti Tuban. Meraka berinisial NS (39) bersama perempuan RK (39) yang keduanya berasal dari Kabupaten Lamongan.

Selain itu, petugas juga menciduk pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel Ratna. Pasangan itu berinisial ST (39) bersama wanita SW (45) asal Kabupaten Lamongan.

“Dua pasangan ini diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP, dan satunya diberikan BAP (berita acara pemeriksaan) oleh Penyidik Polres,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan petugas gabungan juga menemukan warung yang menjual minuman keras (miras) jenis arak di sekitar Stadion Lokajaya, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Termasuk, diamankan barang bukti 2 botol arak masing-masing berisi 1,5 liter.

“Pemilik warung yang menjual minuman beralkohol arak ini diberikan surat panggilan untuk menghadap ke kantor,” terang Gunadi.

Untuk diketahui, razia serupa akan terus dilakukan petugas gabungan dengan menyasar sejumlah tempat yang rawan terjadi pelanggaran. Hal tersebut dalam rangka menciptakan situasi Tuban yang kondusif dan aman. (Memet)