Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

86 Kasus Berhasil Diselesaikan Oleh Sat Resnarkoba Polres Tuban di Tahun 2023

86 Kasus Berhasil Diselesaikan Oleh Sat Resnarkoba Polres Tuban di Tahun 2023



Berita Baru, Tuban – Pencapaian luar biasa telah dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Tuban sepanjang tahun 2023. Ada kurang lebih 86 kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Tuban yang terdiri dari 60 kasus obat daftar G atau obat keras berbahaya (okerbaya) dan 26 kasus narkotika. Jumlah tersangka sebanyak 93 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Priyo Handoko menyampaikan, dari ungkap kasus tersebut, diamankan berbagai barang bukti, seperti 41.194 butir pil karnopen, 97,19 gram sabu, 87.574 butir pil dobel L, 5.731 butir pil Y, dan uang tunai Rp. 26.653.000. Tentu ini lebih tinggi dari daerah lain. Pelaku didominasi usia remaja dan dewasa.

“Jumlah kasus yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Tuban, termasuk cukup tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Jawa Timur dan tahun sebelumnya,’’ terang Teguh kepada awak media, Rabu (03/01).

Lebih lanjut Teguh, pada tahun 2024 ini, pihaknya akan berusaha lebih maksimal dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Tuban, salah satunya dengan menarget jaringan pengedar, bukan hanya kurir di tingkat bawah.

“Di 2024 ini kita akan menyasar jaringan di atas dengan BB yang jumlahnya besar, tidak hanya pengedar yang BB-nya sedikit. Selain upaya penindakan, Sat Resnarkoba juga akan masif melakukan tindakan preemtif di kalangan remaja di tempat tongkrongan anak muda, seperti di warung kopi. Termasuk juga di instansi pendidikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Sat Resnarkoba juga konsisten dalam rangka memberikan edukasi atau sosialisasi terkait bahaya narkotika kepada generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat. Sebab barang narkoba ini merusak kesehatan bagi para penggunanya dan merampas masa depan.

“Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengajak semua pihak harus ikut andil secara bersamaan-sama untuk memerangi barang berbahaya tersebut dan tidak lengah,” pungkasnya.