Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tidak Kantongi Izin, Polres Tuban Tutup Dua Tambang Ilegal

Tidak Kantongi Izin, Polres Tuban Tutup Dua Tambang Ilegal



Berita Baru, Tuban – Dua tambang ilegal yang diduga tidak mengantongi izin terpaksa harus ditutup oleh Sat Reskrim Polres Tuban. Usaha tersebut berada di wilayah Kecamatan Soko dan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa 02 April 2024.

Kegiatan ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas tambang pasir silica tersebut. Pasanya tambang yang berada di wilayah hukum polres Tuban itu sudah beroperasi selama kurang lebih satu minggu.

Kapolres Tuban, melalui Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto menjelaskan, sebelum ada pemberitaan terkait tambang ilegal yang ada di wilayah Tuban, anggota sudah turun dan memanggil pelaku usaha untuk dimintai keterangan di Polres Tuban.

“Kami sudah mengamankan pemilik tambang dan sudah dimintai keterangan. Untuk hasil surat izin ada, namun ada beberapa surat yang belum lengkap dan itu wewenang dari dinas perijinan,” ungkapnya.

Rianto menegaskan, jika ada pemberitaan bahwa ada backingan dari oknum polres Tuban itu tidak benar. Ia juga pernah melakukan penutupan tambang ilegal di Kecamatan Rengel, kemudian di wilayah Kerek, dan kasus tersebut sudah putusan.

“Saya pastikan dan jawab dengan tegas tekait tambang ilegal di Tuban tidak ada oknum polres Tuban yang menjadi backingan. Setelah adanya penindakan dari anggota kami, saya pastikan tambang ditutup sambil menunggu perizinan,” tegasnya.