Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasus PMK Sudah Menyebar di 18 Kecamatan, Pemkab Tuban Tutup Pasar Sapi

Kasus PMK Sudah Menyebar di 18 Kecamatan, Pemkab Tuban Tutup Pasar Sapi



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Sejumlah pasar hewan yang ada Tuban ditutup sementara, yakni Pasar Jatirogo, Kerek dan Tuban. Hal itu lantaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan sapi di Kabupaten Tuban terus bertambah.

Tercatat ada 18 kecamatan yang sudah tertular PMK, dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, Rabu (1/6). Cepatnya penularan PMK tersebut, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk mengambil langkah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Beritabaru.co, Tuban, penutupan pasar hewan itu dilakukan mulai tanggal 1-14 Juni 2022 mendatang sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pertemuan Dandang Wacono Lantai 1 Setda Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban drh. Pipin Diah Larasati menjelaskan, kasus PMK di Kabupaten Tuban saat ini terus bertambah.

Untuk itu, dalam rangka upaya pengendalian serta penanggulangan PMK diputuskan untuk dilakukan penutupan pasar hewan sementara.

“Pengelola Pasar Hewan di minta  menutup operasional Pasar mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2022. Dua minggu kita tutup dulu, nanti jika kasus mereda, kemungkinan akan di buka kembali,” terang Pipin Diah Larasati.

Pipin mengungkapkan, penularan PMK pada hewan sapi terjadi dengan cepat melalui berbagai macam media, termasuk manusia. Meskipun penyakit ini tidak menular pada manusia, tetapi manusia bisa menjadi media penyebar virus.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar para peternak membatasi interaksi dengan ternak yang sakit. Sebab jika terlalu banyak interaksi, manusia yang berada dalam kandang, peluang penyebaran virus akan semakin besar.

Terakhir dia mengimbau agar peternak tidak menyembunyikan ternaknya yang sakit, jika terdapat gejala yang mengarah ke PMK segera melapor ke petugas setempat. Sebab, PMK bisa disembuhkan.

“Kita gerak cepat, karena pada dasarnya PMK bisa disembuhkan asal ditangani dengan cepat, banyak kasus kematian karena terlambat ditangani,” pungkasnya.

Adapun berdasarkan update Selasa 31 Mei 2022, PMK telah menyebar ke-18 kecamatan, yaitu Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, Jenu, Grabagan, Kenduruan, Parengan, dan Bangilan.