Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nekat Beroperasi Meski Tak Kantongi Izin, 3 Toko Modern Ditutup Paksa

Nekat Beroperasi Meski Tak Kantongi Izin, 3 Toko Modern Ditutup Paksa



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Sebanyak tiga toko modern yang ada di Kabupaten Tuban terpaksa di tutup oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag), Bagian Hukum Setda Tuban, dan staf kecamatan setempat.

Penutupan paksa tiga toko modern itu dilakukan petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada Rabu (22/6/2022) pagi, lantaran tidak mengantongi izin. Selain belum melengkapi izin beroperasi, ketiga toko modern berlabel Alfamart itu juga berdiri dekat dengan pasar tradisional dan minimarket serupa.

Tiga toko modern berlabel Alfamart yang ditutup paksa itu berada di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Desa Sendang Kecamatan Senori, dan Desa Sukolilo Kecamatan Bancar. Jika indikasinya sudah melanggar banyak aturan, bangunan bisa disegel permanen dan tidak boleh beroperasi lagi.

“Ditutup sementara atau permanen, lihat perkembangan, kalau bisa melengkapi izin berarti sementara, tapi kalau tidak bisa melengkapi izin bisa jadi ditutup permanen,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi.

Lebih lanjut, Gunadi menjelaskan, tiga bangunan tersebut sudah beroperasi padahal belum mengantongi izin yang lengkap dari pemkab. Saat didatangi petugas, kondisi ketiga minimarket tersebut tutup. Padahal, biasanya minimarket tersebut beroperasi normal.

Selanjutnya petugas memberikan surat panggilan kepada pemilik yang diserahkan ke karyawan yang berjaga. Untuk minimarket di Bancar belum ditemui pemiliknya. “Kenapa ditutup, karena perijinannya tidak lengkap,” jelas mantan Kepala Dishub Tuban itu saat dikonfirmasi Beritabaru.co, Tuban.