Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Balap Liar Kocar Kacir Saat Polisi Datang, 51 Motor Diamankan

Aksi Balap Liar Kocar Kacir Saat Polisi Datang, 51 Motor Diamankan



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban akhirnya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan warga di area kawasan Desa Keradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Pasalnya aksi tersebut dilakukan pada malam minggu sekitar pukul 24.00 WIB di jalan raya Tuban-Palang. Bahkan aksi segerombolan anak muda itu juga nekat menutup jalan hanya untuk melakukan aksi balap liar.

Selain itu, mereka juga tidak segan-segan melempari batu bagi mobil yang nekat melintas saat mereka menjalankan aksi balap liarnya. Alhasil dari patroli yang dilakuka oleh sat lantas Polres Tuban berhasil mengamankan 51 motor tak layak.

“Razia ini merespon apa yg dikeluhkan masyarakat karena tentang balap liar di palang tepatnya di perbatasan antara Desa Tasikmadu dan Kradenan,” ungkap KBO Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso dikonfirmasi. 

Perwira pertama itu juga menyampaikan, Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, dengan melibatkan seluruh perwira lantas dan 55 anggota lantas. Kegiatan razia dilakukan pada Minggu (3/7/2022) pukul 01.00 WIB.

“Kita berhasil melakukan penegakkan hukum 51 sepeda motor yg tidak sesuai kelayakan teknis dan kelengkapan surat2. Selain itu petugas juga mengumpulkan para penonton dan penggembiraa beserta sepeda motornya yang lengkap surat-surat dan secara teknis layak jalan untuk diberikan pembinaan,” pungkasnya.