Berita Tuban Hari Ini PERISTIWA
Gedung Korpri Tuban Ambruk, Diduga Karena Pengerjaan Asal-Asalan
Berita Baru, Tuban – Ambruknya gedung Korpri yang berada di lingkungan Pendopo Krido Manunggal, Kabupaten Tuban, pada Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 21.00 wib, mengundang perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Pasalnya gedung yang baru saja selesai dibangun oleh PT Turangga Jaya Sakti, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 senilai Rp 558.236.590, ambruk dibagian atap serta dinding bangunan.
“Kita akan panggil pihak-pihak terkait dalam minggu ini. Kita juga akan minta keterangan kontraktor dan perencanaanya sekalian,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tuban, Fahmi Fikroni dikonfirmasi Beritabaru.co, Tuban, Rabu (10/5/2023).
Roni sapaan akrab politisi PKB asal Dapil 5 itu juga mengaku bahwa pihaknya belum sempat sidak ke lokasi tersebut, tapi dugaan awalnya karena kontraktor mengejar target agar proyek bisa segera selesai. Karena khawatir kena denda sehingga cara pengerjaannya terkesan asal-asalan.
“Dan ini berlaku pada hampir 75 persen proyek PAPBD yang ada di Kabupaten Tuban. Karena mepetnya waktu yang di berikan setelah proses lelang,” ungkap Pria yang rencananya bakal maju lagi di Pileg 2024 lewat Dapil 5 itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten, Agung Supriyadi, menyatakan perbaikan gedung tersebut masih masa pemeliharaan sehingga rekanan yang mengerjakan harus bertanggung jawab.
“Belum diketahui apa penyebab ambruknya atap dan sebagian dinding, saat ini tim teknis, juga inspektorat. Tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, belum ada satu tahun direnovasi Gedung Korpri yang ada di lingkungan Pendopo Krido Manunggal, Kabupaten Tuban mengalami ambruk pada Selasa (9/5/2023) malam.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ambruknya atap bangunan yang nilainya ratusan juta itu. Belum diketahui secara pasti penyebab dari ambruknya atap bangunan gedung tersebut.
Untuk diketahui, gedung tersebut dibangun oleh PT Turangga Jaya Sakti yang beralamatkan di Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dengan APBD 2022 senilai Rp 558.236.590.