Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPR RI Komisi VII Gelar Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022

DPR RI Komisi VII Gelar Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022



Berita Baru, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar sosialisasi dan penyuluhan regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022 Tuban, Rabu (11/5).

Kegiatan yang diselenggarakan di Grand Javanilla Tuban, itu dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VII, Ratna Juwita Sari, Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra dan Eman Salman Arief, serta Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.

“Ini sinergi dari mitra kami BPH Migas bersama dengan DPR RI Komisi VII, untuk memberikan sosialisasi capaian kinerja tugas dan fungsi dari BPH Migas juga Pertamina,” ujar Anggota DPR RI Komisi VII, Ratna Juwita Sari kepada awak media.

Perempuan yang akrab dipanggi Ratna itu juga menjelaskan dengan adanya sosialisasi kinerja dan penyuluhan regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022 seperti ini maka masyarakat bisa mengerti.

“Apa itu BPH Migas dan sejauh mana kontribusinya BPH Migas untuk masyarakat terutama di kestabilan suplai Bahan Bakar Minya (BBM) yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

DPR RI Komisi VII Gelar Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022

Sementara itu, Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra, menambahkan salah satu fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh NKRI serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di Dalam Negeri.

“Dengan tugas dan fungsi itu kami ingin juga partisipasi dari masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang kalau ada ketidaksesuaian di dalam masalah pendistribusian bisa disampaikan kepada kita,” tambah Basuki Trikora Putra kepada Beritabaru.co, Tuban.

Lebih lanjut, Basuki Trikora Putra menuturkan, sebenarnya di BPH Migas ada lembaga yang mengatur mengenai penyediaan BBM dan pengawasannya. Kenapa memilih dengan Bu Ratna karena semua yang datang di sosialisasi ini juga bagian dari masyarakat yang akan ikut membantu mengawasi.

“Untuk pos pengaduan masyarakat bisa langsung di BPH Migas ada nomer WhatsaAp yang khusus. Akan tetapi kalau di Pertamina juga ada di 135 itu bisa disampaikan dan kalau ditupoksinya BPH Migas akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.