Ketua DPRD Tuding Pemasangan Banner Bupati Tuban Sebagai Kampanye Terselubung
Berita Baru, Tuban – Banner bergambarkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky tanpa wakilnya bertebaran di berbagai wilayah di Kabupaten Tuban. Massifnya media cetak bertuliskan “Bangun Deso, Noto Kutho” tersebut dituding sebagai modus kampanye terselubung.
Jelang pemilihan serentak Pilkada 2024, banner bergambarkann Bupati tanpa Wakil Bupati Tuban tersebar dan terpasang di berbagai persimpangan jalan dan lembaga. Mulai dari Kantor Desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan hingga ke sekolah.
Keberadaannya yang tersebar secara masif diberbagai wilayah itu disoroti oleh Ketua DPRD Tuban Miyadi. “Arahnya jelas, untuk Pilkada 2024. Dengan perintah terselubung ke masing-masing lembaga. Entah ke Desa, OPD atau bahkan ke sekolah,” ujarnya.
Miyadi mengungkapkan, dengan memasang banner di masing-masing lembaga itu, mereka dianggap loyal terhadap pemimpinnya. Sehingga tak ayal, pemasangan banner tersebut dilakukan secara massif.
Hingga kini, dia masih terheran dan bertanya-tanya terkait dengan banner tersebut. Sebab tak ada gambar Wakil Bupatinya. Dan hanya ada sosok Bupati saja. “Apakah wakil bupati masih ada? Kalau ada kan harusnya ada dan difungsikan. Apakah memang sudah tidak dianggap?,” tuturnya.
Politisi kelahiran Kabupaten Bojonegoro itupun menegaskan, bahwa dalam urgensi pemasangan tersebut bukan untuk masyarakat. Melainkan untuk kampanye. “Urgensinya ya kampanye, bukan untuk masyarakat,” tuturnya.
Disinggung terkait dengan dugaan anggaran dana BOS yang digunakan untuk pemasangan benner, dia tak tau menau. “Itu saya tidak tau. Tergantung masing-masing sekolah. Namun jika memang sampai menggunakan dana BOS, itu sudah melanggar aturan,” pungkasnya.
Padahal, disatu sisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban belum membuka pendaftaran secara resmi yang nanti rencananya dilakukan 27 Agustus 2024 nanti. Alih-alih malah melakukan kampanye.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana mengungkapkan, pemasangan banner yang dilakukan oleh berbagai lembaga di Bumi Ronggolawe ini termasuk dalam rangka penyebarluasan informasi saja. “Hanya sosialisasi terkait dengan progam,” tuturnya.
Menurutnya, bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkab dengan berbagai cara. Mulai dari bentuk digital atau online, bahkan juga dari media cetak seperti halnya banner. “Itu (Sosialisasi,red) diserahkan ke masing-masing lembaga. Pun termasuk dengan anggarannya,” tuturnya.
Apakah ada instruksi terkait dengan pemasangan banner tersebut? Budi-sapaannya menuturkan, penyebarluasan informasi untuk masyarakat adalah hal wajib. Sehingga hal itu normal saja.
Disinggung terkait dengan tak adanya gambar Wakil Bupati di banner yang tersebar itu, Budi-sapaannya tak membeberkan lebih gamblang. “Itu menyesuaikan saja,” tandasnya.
Praktis jika memang pemasangan banner tersebut menggunakan anggaran dimasing-masing lembaga. Maka ada kemungkinan tudingan ketua DPRD terkait dengan kampanye terselubung itu menggunakan uang negara.
Sebagaiamana diketahui, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky direncanakan akan maju kembali dalam ajang kontestasi pemilihan serentak Pilkada 2024. (Zid/Met)