Mas Lindra Minta PKL Harus Menghormati Regulasi yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
Berita Baru, Tuban – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan agar para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Boom mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ia berharap para PKL dapat tertib menempati lokasi yang telah disediakan demi menjaga ketertiban dan keindahan kawasan wisata di Kabupaten Tuban tersebut.
“Pemkab sudah berupaya mengakomodir semua kepentingan, baik untuk para PKL maupun yang bukan PKL,” ujar Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat dikonfirmasi awak media di Ruang Paripurna DPRD Tuban, Selasa (14/10/2025).
Pria yang akrab disapa Mas Lindra itu menegaskan, bahwa seluruh fasilitas yang telah disediakan pemerintah bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat, namun sarana tersebut bukan diperuntukkan bagi kelompok tertentu saja.
“Kita harus menghormati setiap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Mas Lindra mengungkapkan, bahwa upaya penataan PKL di kawasan Alun-alun Tuban sebenarnya sudah dilakukan sekitar 10 tahun yang lalu. Pemerintah telah menyediakan lahan di lapangan Kebonsari sebagai tempat berdagang yang lebih tertata.
Namun, seiring berjalannya waktu, banyak pedagang yang kembali membuka lapak di kawasan Alun-alun.
“Mungkin karena kurangnya pengawasan dari pemerintah, para pedagang akhirnya kembali lagi ke Alun-alun. Intinya pemerintah sudah menyiapkan lokasi yang representatif bagi para PKL,” ungkapnya.
Mas Lindra menuturkan bahwa pada waktu itu pemerintah juga telah menyediakan lokasi alternatif, yaitu di kawasan Pantai Boom Tuban. Para pedagang dapat berintrospeksi terhadap mutu, pelayanan, serta harga yang ditawarkan kepada masyarakat agar tetap kompetitif dan diminati pengunjung.
“Sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan batasan harga. Kami kembalikan sepenuhnya kepada teman-teman PKL agar bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (Sgt/Met)