Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Kejari Tuban

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Kejari Tuban



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Ratusan pil ekstasi, ganja dan dobel L, dimusnakan Kejaksaan Negeri Tuban, Selasa (15/09) pagi. Barang haram itu, merupakan hasil penanganan perkara sejak November 2019 sampai September 2020.

Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti atau barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewisj.

“Hari ini kita musnahkan 126,3 gram sabu, 700 pil karnopen, 12.407 pil dobel L, Kemudiaian 8,6 gram ganja kering, 23 butir pil ekstasi dan beberapa barang bukti lainya,” kata Bambang Dwi di hadapan awak media.

Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara di masukan ke bak dan diaduk dengan cairan Prostek.

Pria kelahiran Jember ini menambahkan, terbanyak kasus yang ditangani pada masa tersebut adalah Narkotika. Ada sebanyak 96 kasus yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tuban.

Rata-rata tuntutan yang dilayangnya minimal 15 hingga 17 tahun kurungan penjara.

“Alhamdulillah ada yang di putus rata-rata di atas 10 tahun penjara,” katanya.

Kejari Tuban berkomitmen akan terus memerrngi peredaran Narkoba di Bumi Wali. Walapun trennya sudah mulai menurun pada masa pandemi, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“ini kita syukuri bersama, kasus peredearan obat-obatan terlarang sudah mulai menurun. Namun, tetap kita selalu waspada untuk komitmen perang terhapa Narkoba,” pungkas Bambang Dwi. (Dur)