Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

JLS Tuban Resmi dioperasionalkan

JLS Tuban Resmi dioperasionalkan



Berita Baru, Tuban – Pernyataan kapan di dioperasionalkannya Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Tuban (JLS Tuban) yang beberapa waktu lalu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmikan nama jalannya terjawab sudah.

Dalam surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, perihal rekomendasi penggunaan JLS Tuban, .

Akhirnya resmi dioperasionalkan dan dilalui kendaraan mulai Selasa (6/7). Meski demikin, jalur tersebut sementara hanya digunakan untuk kendaraan pribadi. Dengan harapan kebijakan tersebut bisa mengurai kepadatan kendaraan yang berada di kawasan kota Tuban.

Dinas PUPR lewat surat yang ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, perihal rekomendasi penggunaan JLS dalam pengamatan yang ada, bahwa status dari JLS masih milik kabupaten. Sehingga, diperlukan pembatasan kendaraan yang beratnya.

Merespon hal tersebut, Kepala Dishub Tuban, Gunadi menuturkan pihaknya telah melakukan rapat dalam forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), menyepakati untuk mefungsikan secara terbatas sesuai dengan kapasitas sebagai jalan kabupaten.

Dikonfirmasi terkait penyempurnaan fasilitas yang ada, Gunadi menyatakan, segera diusulkan pengadaannya.

“Kalau belum ada dan memang sangat penting tentunya ya diusulkan pengadaannya,” tuturnya.

Selain itu juga, ia menyatakan sarana keselamatan belum memadai sehingga diperlukan beberapa penanganan lebih lanjut namun secara bertahap.

“Konsepnya ya mesti semua yang memang penting dan dibutuhkan, meski secara bertahap dan melalui proses,” tandasnya.

Sekedar diketahui, jalan yang dibangun pada tahun 2019 dan dilanjutkan ke APBD 2020 ini, hanya baru diresmikan nama jalannya saja oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Maret 2021 lalu. (Mam/Wan)