Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Asep Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tuban, Miyadi: Tidak Tergesa-gesa

Asep Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tuban, Miyadi: Tidak Tergesa-gesa



IKLAN MEDIA AWASI KAMPANYE PILKADA 2024

Berita Baru, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban gelar Paripurna dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tuban Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu (28/06).

Pada pelantikan ini, Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi melantik Asep Nur Hidayatulloh mengantikan Yusuf karena meninggal dunia pada tanggal 25 Mei 2021 lalu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Fathul Huda, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Tuban serta beberapa tamu undangan.

Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi menyatakan, jika PAW yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak ada unsur tergesa-gesa seperti desas-desus beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pelatikan hari ini merupakan hal yang lumrah karena kondisi. Selain itu juga merupakan kewajiban DPRD untuk melantik sesuai prosedur yang dijalankan.

“Saya pikir tidak tergesa-gesa sebab sudah sesuai aturan. Empat hari ada di dewan, empat hari di KPU dan 7 hari di provinsi yang artinya dalam waktu 14 hari sudah diselesaikan. Itu sesuai aturan yang sudah ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Miyadi menjelaskan, sudah lazimnya jika ada anggota yang berhalangan tetap, maka partai mengajukan dengan proses persyaratan yang dilengkapi. Kemudian diajukan ke KPU Tuban, setelah disetujui proses berjalan kemudian meminta surat pengantar ke bupati kemudian dikirim ke gubernur.

“Tanggal 17 kemarin gubernur telah mengeluarkan SK dan tadi dibacakan oleh sekertaris dewan. Dan hari ini kita lakukan pelantikan, dan momentnya kebetulan saja hari ini berakhirnya jabatan pak bupati,” tegasnya.

Sekedar diketahui, perolehan suara dalam pemilihan yang lalu, Asep Nur Hidayatulloh mendapatkan 4.600-an terpaut 109 suara dari Yusuf. (Mam/Wan).