Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Banyak Proyek Revitalisasi 2022 Molor, DPUPR-PRKP Tuban Pilih Bungkam

Banyak Proyek Revitalisasi 2022 Molor, DPUPR-PRKP Tuban Pilih Bungkam



Berita Baru, Tuban – Banyak pekerjaan proyek revitalisasi tahun 2022 di wilayah Kabupaten Tuban yang tidak sesuai jadwal penyelesaian. Proyek yang seharusnya selesai diakhir bulan Desember 2022 itu molor hingga diawal tahun 2023 tidak terselesaikan.

Tentu hal ini menjadi perhatian bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Bahkan berdasarkan hasil sidak dari Anggota Komisi I molornya proyek tersebut karena adanya permintaan desain dari Bupati Tuban yang berubah-ubah.

Jawaban itu didapat Fahmi Fikroni selaku Ketua Komisi I DPRD Tuban dari salah satu pelaksana proyek revitalisasi yang ada di Kabupaten Tuban saat melaksanakan kunjungan dibeberapa titik lokasi proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang ia terima untuk menentukan keramik saja harus Bupati sendiri yang memilih.

“Saat sidak kemarin kami menanyakan kepada kontraktor, kenapa proyek ini bisa terlambat. Katanya permintaan Bupati yang selalu berubah-ubah desainnya, bahkan untuk menentukan keramik saja, harus Bupati sendiri serta koordinasinya yang lama,” ungkap pria yang akrab disapa Roni itu.

Setelah melakukan sidak diberbagai lokasi proyek revitalisasi pada Senin, (02/01/2023) kemarin Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai masih banyak beberapa bangunan yang belum terselesaikan, bahkan bentuknya pun belum kelihatan.

“Kami akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PRKP) terkait pembangunan yang belum terselesaikan dan meminta untuk memasukan kontraktor yang bersangkutan dalam daftar hitam (blacklist),” tegas Roni.

Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PRKP) saat dikonfirmasi oleh Beritabaru.co, Tuban melalui WhatsApp memilih untuk diam dan tidak membalah. Bahkan salam yang seharunya wajib dijawab pun diabakain oleh kepala dinas tersebut.