Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cegah Data Ganda, KPU Jatim Jemput Bola Perekaman Ulang e-KTP di Tuban
Cegah Data Ganda, KPU Jatim Jemput Bola Perekaman Ulang e-KTP di Tuban. (Berita Baru/Sgt)

Cegah Data Ganda, KPU Jatim Jemput Bola Perekaman Ulang e-KTP di Tuban



Iklan HJT Tuban Pemkab Tuban

Berita Baru, Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Tuban, Kamis (13/11/2025).

Iklan HJT Semen Dynamix Tuban

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan data pemilih yang dihimpun benar-benar berkualitas dan akurat. Langkah ini sejalan dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan terpercaya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tuban, Ulil Abror Al Mahmud kepada awak media menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan Coktas triwulan keempat tahun ini terdapat sebanyak 625 data pemilih yang dijadikan sampel dan tersebar di 44 desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Tuban.

Ia menambahkan, sejumlah indikator menjadi fokus pemeriksaan, di antaranya pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih ganda, pemilih baru, serta pemilih yang telah meninggal dunia, guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih di lapangan.

“Hari ini kami melakukan Coktas di enam kecamatan untuk memastikan data pemilih benar-benar valid dan terkonfirmasi di lapangan,” ujar Ulil.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, Miftahur Qozaq, bersama Ketua Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan, turut menyaksikan langsung proses perekaman ulang e-KTP bagi pemilih yang terdeteksi memiliki NIK ganda.

Sebagai bentuk sinergi antarinstansi, KPU Jawa Timur berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim untuk melakukan jemput bola, dengan mendatangi langsung pemilih yang bersangkutan guna memastikan keabsahan identitas dan keakuratan data pemilih.

Ia menambahkan, berdasarkan data dari Disdukcapil Tuban, terdapat 11 warga yang terdeteksi memiliki NIK ganda dengan kabupaten lain. Dari jumlah tersebut, empat orang telah menjalani proses perekaman ulang dan memperoleh NIK baru, sementara sisanya masih dalam tahap koordinasi dengan daerah terkait.

Salah satu warga yang telah menyelesaikan proses tersebut adalah Nuryati, warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding, yang kini resmi memiliki NIK baru setelah dilakukan perekaman e-KTP.

“Dari 11 pemilih dengan NIK ganda di Tuban, empat sudah direkam ulang dan sisanya masih dikoordinasikan dengan kabupaten lain,” ujar Insan Qoriawan.

Selain melakukan perekaman ulang bagi pemilih dengan NIK ganda, kegiatan Coktas juga difokuskan pada verifikasi data pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang tercatat berusia di atas 100 tahun. Pemilih yang terbukti meninggal dunia akan dihapus dari daftar pemilih tetap dengan bukti akta kematian atau surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan data pemilih yang meninggal benar-benar sesuai dengan kondisi faktual, agar data pemilih tetap bersih dan akurat,” pungkas Insan Qoriawan. (Sgt/Met)