Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dapat Saran Perbaikan dari Bawaslu, Pleno Penetapan DPS Ditunda

Dapat Saran Perbaikan dari Bawaslu, Pleno Penetapan DPS Ditunda



Berita Baru, Tuban – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, untuk menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan serentak lanjutan tahun 2020, Kamis (10/9/2020). Harus terpaksa ditunda.

Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengirim surat nomor 046/K.JI-28/PN.00.02/IX/2020 saran perbaikan perihal penundaan Pleno.

Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan dalam memberikan pengertian kepada undangan yang hadir mengatakan, tahapan rekap mulai 5 hingga 14 September 2020. KPU mengambil keputusan dilaksanakan pleno 10 September.

Kemudian, pagi ini KPU menerima surat dari Bawaslu perihal saran perbaikan, yang isinya menyarankan untuk melakukan penundaan rekap yang akan nantinya ditetapkan sebagai DPS.

“Intinya memberikan saran perbaikan agar pleno ditunda sebelum batas terakhir tahapan rapat rekap,” kata Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan.

Selanjutnya, pria yang akrab dipanggil Fatkul ini, menambahkan seluruh komisioner sudah melakukan pleno untuk mengambil sikap perihal tersebut, karena menurut regulasi yang ada, harus mengindahkan saran perbaikan dari Bawaslu Tuban. Hasilnya, hari ini ditunda dan akan dilanjutkan pada hari minggu (13/9/20).

“Kita rekap lagi, pada minggu depan ini,”tambahnya.

Ditempat yang berbeda, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi tidak banyak komentar ke awak media. Saat disinggung ketidakhadiran Bawaslu di Rapat pleno hanya menjawab hari ini masing-masing dari anggota Bawaslu ada tugas di luar kota, sehingga tidak bisa hadir di Rapat Pleno KPU.

Saat disinggung terkait surat saran perbaikan yang dilayangkan ke KPU, pria yang akrab dipanggil Gus Hadi ini hanya menjawab tidak ada indikasi kesana, ini murni karena ada agenda diluar sehingga tidak bisa hadir.

“Saya juga sudah menyarankan ke KPU untuk di tunda supaya kita (Bawaslu,red) bisa hadir,” katanya. (Suw/Dur)